Pelaku UKM Depok kesulitan modal usaha

Kamis, 12 April 2012 - 21:28 WIB
Pelaku UKM Depok kesulitan...
Pelaku UKM Depok kesulitan modal usaha
A A A


Sindonews.com - Pelaku usaha fashion atau pakaian jadi di Depok masih susah dalam memperoleh dana untuk pengembangan usahanya baik dari pemerintah kota (Pemkot) Depok maupun dari perbankan.

Menurut pemilik toko busana muslim dan kebaya Dina Sishudayani Zein, ia masih kesulitan dalam pengembangan usahanya. Salah satunya adalah memperoleh dana pinjaman dengan bunga kredit rendah dari perbankan masih sulit didapat.

"Kita berharap dari pemerintah agar bisa mendapat dana pinjaman dengan bunga rendah. Kita ini kan pelaku UKM (Usaha Kecil Menengah) yang terus ingin mengembangkan usaha. Namanya juga dagang, harus pintar-pintar nyiasatinya. Bisa saja cari pinjaman, cuma khawatir justru malah terjerat hutang," ujarnya pada wartawan, Kamis (12/04/12).

Dina mengaku belum mendapat pembinaan dan bantuan dari Pemkot Depok. Padahal, ia berharap bisa mendapat dana pinjaman dengan bunga yang rendah.

Meski begitu, sejumlah perbankan juga sudah pernah mendekatinya untuk menawarkan pinjaman dengan bunga rendah. Namun, imbuhnya, jika dana pinjaman tersebut terjangkau dan tidak sulit persyaratannya tentu akan diambil.

"Namanya juga usaha, kalau ada fasilitas yang lebih baik ya kita ambil. Kita ini kan pelaku UKM awalnya memang usaha kecil, tapi kalau terus berkembang bisa menjadi besar dan menyerap banyak tenaga kerja," terang pemilik toko fashion Diaz di ITC Depok ini.

Kepala Dinas Koperasi, Pasar dan UKM Herman Hidayat mengaku telah memiliki program pembinaan bagi pelaku UKM. Salah satunya, dengan mengadakan pertemuan dengan pihak perbankan dengan pelaku usaha.

Dari pertemuan tersebut, lanjutnya, pihak perbankan akan menawarkan pinjaman modal. Menurutnya, pertemuan bisnis tersebut diadakan setiap bulan sekali dengan narasumbernya dari sejumlah bank swasta maupun milik pemerintah secara bergiliran.

"Kita ada forum bisnis yang diadakan setiap bulan yang menjembatani antara UKM dan perbankan. Ini sengaja kita fasilitasi agar bisa membantu," tuturnya.

Selain itu, dari Pemerintah juga telah memililki program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikhususkan bagi pelaku UKM. Mengenai aturan dan perolehannya, sudah ditentukan sebelumnya. Hanya saja, lanjutnya, permasalahan pinjaman tergantung dari besaran yang diajukan pihak UKM. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1166 seconds (0.1#10.140)