ESDM: Pengusaha harus patuhi Permen ESDM No.7

Jum'at, 13 April 2012 - 15:59 WIB
ESDM: Pengusaha harus patuhi Permen ESDM No.7
ESDM: Pengusaha harus patuhi Permen ESDM No.7
A A A
Sindonews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menegaskan para pengusaha harus patuh terhadap Permen ESDM No.7 tahun 2012. Pasalnya, peraturan tentang pengolahan Mineral dan Batubara tersebut akan membantu pendapatan negara.

"Jika langsung diekspor maka negara tidak dapat banyak, sekarang BBM tidak jadi naik, negara perlu uang tambahan. Bahannya dari mana? maka dari sektor inilah," ujar Jero saat ditemui di Hotel Indonesia Kempinsky, Jakarta, Jumat (13/4/2012).

Jero mengatakan, peraturan itu berlaku untuk semua pengusaha mineral dan batubara yang terkait. Jadi apapun alasan dan kondisinya, para pengusaha harus mengikuti sejak peraturan itu diterbitkan. Walaupun banyak yang mengeluhkan dengan terbitnya peraturan itu.

"Maka saya minta, bisa tidak bisa, makanya muncul begitu. Permen diminta seperti ini, baru kalang kabut, maka sekarang mulai bertemu antara pengusaha dan pemerintah," tuturnya.

Akan tetapi menurut Jero, para pengusaha tersebut sudah mulai mengerti, dan akan siap melanjutkan peraturannya. "Jika seperti itu, mau tidak kamu proses dalam negeri? ternyata mulai mau. Sekarang kita tata, tujuannya gimana, biar tertata baik, tercapainya lapangan kerja," pungkasnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4378 seconds (0.1#10.140)