Dahlan siap hadapi DPR

Minggu, 15 April 2012 - 11:29 WIB
Dahlan siap hadapi DPR
Dahlan siap hadapi DPR
A A A
Sindonews.com - Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan menyatakan siap jika dirinya dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal tersebut terkait dengan Hak interpelasi oleh DPR atas Keputusan Menteri BUMN Nomor 236/MBU/2011.

"Lho memangnya, kan seluruh warga negara harus siap, bukan hanya saya, siapa aja harus siap," ungkap Dahlan saat ditemui acara pembagian sembako bagi nelayan dan masyarakat pesisir yang diselenggarakan BRI dan Sindo Media di Muara Angke, Jakarta, Minggu (15/4/2012).

Dia menegaskan bahwa tidak perlu ada persiapan khusus jika nantinya bertemu dengan para anggota DPR. Persoalan hak interpelasi, Dahlan sejujurnya menganggap itu merupakan kewenangan DPR secara konstitusional.

"Itu hak nya DPR. hak konstitusi yang melekat di DPR yang tidak boleh ada satu orang pun yang mengahalang-halangi dan tidak boleh ada satu orang pun yang mengahmbat-hambat," jelasnya.

Akan tetapi ketika dikaitkan dengan niat politis beberapa pihak, Dahlan enggan untuk berkomentar. "Aduh enggak mau komentar aku ya, enggak mau komentar," pungkas Dahlan.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
INDEF: Wacana Layer...
INDEF: Wacana Layer Cukai Rokok Murah Berisiko Tekan Penerimaan Negara
7 menit yang lalu
8 Juta Sertifikat Tanah...
8 Juta Sertifikat Tanah Gratis Bakal Diterbitkan untuk MBR, Intip Tiga Kategorinya
18 menit yang lalu
Pemanfaatan Big Data...
Pemanfaatan Big Data Analytics di Perusahaan Reasuransi
33 menit yang lalu
IHSG Ditutup Bertahan...
IHSG Ditutup Bertahan di Level 6.039, Ada 439 Saham Menguat
1 jam yang lalu
LKPP 2025 Raih Opini...
LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
2 jam yang lalu
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
2 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved