Bea Cukai setor Rp36,951 triliun
A
A
A
Sindonews.com - Realisasi penerimaan negara dari sektor bea dan cukai hingga kemarin mencapai Rp36,951 triliun atau lebih tinggi 2,17 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp36,149 triliun.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat, penerimaan terbesar datang dari cukai yang menyumbang Rp23,407 triliun, lebih tinggi 1,71 persen dari target.
“Sementara, penerimaan bea masuk mencapai Rp7,331 triliun, lebih tinggi 2,93 persen dari target, dan bea keluar sebesar Rp6,213 triliun, lebih tinggi 3,05 persen dari target. Intinya (penerimaan) sedikit di atas targetlah,” papar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 16 April 2012.
Target penerimaan cukai pada APBN 2012 adalah sebesar Rp75,4 triliun, terdiri atas cukai hasil tembakau sebesar Rp72,0 triliun, dan cukai MMEA dan EA (minuman keras) sebesar Rp3,4 triliun, bea masuk sebesar Rp23,7 triliun, serta bea keluar Rp19,2 triliun.
Pada APBN-P 2012 target penerimaan bea cukai dinaikkan hampir dua kali lipat, menjadi Rp131,210 triliun, yang masing- masing terdiri dari bea masuk Rp24,137 triliun, cukai target Rp83,266 triliun, serta bea keluar Rp23,2 triliun.
Target kenaikan tersebut dipengaruhi oleh asumsi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang diperkirakan menjadi Rp9.000 per dolar AS dari sebelumnya Rp8.800; volume impor yang diperkirakan tetap akan mengalami sedikit peningkatan di tahun 2012; kebijakan pengenaan tarif bea keluar yang bersifat progresif tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar, perkembangan harga komoditas dunia, terutama minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), kelapa sawit dan turunannya yang mempunyai tren terus meningkat; serta meningkatnya volume ekspor CPO,kelapa sawit dan turunannya.
Terlepas dari itu, Ditjen Bea dan Cukai menyatakan bakal melakukan pembenahan terkait adanya perbedaan data perdagangan antara Indonesia dan China. Menurut Agung, Ditjen Bea dan Cukai akan memeriksa terlebih dahulu terkait perbedaan data tersebut karena kedua negara sama-sama merasa mengalami defisit perdagangan.
“Nanti kita cek dulu, apakah database-nya tidak tepat, apa pencatatan di lapangannya tidak bagus,” katanya.
Dia mengatakan, apabila terjadi proses pencatatan ekspor dan impor yang kurang tepat dalam wilayah kepabeanan Indonesia, maka Ditjen Bea dan Cukai akan memakai auditor khusus untuk melakukan tugas pencatatan.
Sementara, penerimaan negara dari sektor perpajakan pada kuartal I tercatat mencapai Rp165,051 triliun atau 18,72 persen dari target yang ditetapkan. Dibanding periode yang sama tahun lalu, pencapaian pada kuartal I ini mengalami pertumbuhan 18 persen.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ahmad Fuad Rahmany mengungkapkan, pencapaian Rp165,051 triliun tersebut sudah cukup memuaskan tapi belum bisa melampaui target yang ditetapkan.
Sebagai informasi, dalam APBN 2012, penerimaan negara dari sektor pajak dalam negeri ditetapkan sebesar Rp914, 2 triliun dari total penerimaan perpajakan sebesar Rp1.032 triliun. “Sekitar Rp165 triliun dalam tiga bulan.On track sih,tapi tidak melampaui target,” papar Fuad.
Data Direktorat Jenderal Pajak menunjukkan, penerimaan pajak dalam negeri didukung oleh penerimaan pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp97,37 triliun. Sementara, pendapatan dari pajak pertambahan nilai (PPN) mencapai Rp65,99 triliun, pajak lainnya sebesar Rp0,96 triliun, serta pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp0,71 triliun.
Dari sektor PPh, tercatat PPh nonmigas menyumbang sekitar Rp85,945 triliun sementara PPh migas hanya Rp12,33 triliun. Selama tiga bulan terakhir, pencapaian pajak juga menunjukkan angka yang fluktuatif. Pada Januari, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp57,185 triliun, Februari Rp50,925,serta Maret Rp56,935 triliun. (bro)
()