Minarak diminta jual aset

Kamis, 19 April 2012 - 10:47 WIB
Minarak diminta jual...
Minarak diminta jual aset
A A A


Sindonews.com - Kalangan DPRD Jawa Timur (Jatim) menilai langkah Bank Jatim tidak memberikan kredit kepada PT Minarak Lapindo Jaya tepat. Mereka meminta PT Minarak Lapindo Jaya menjual asetnya untuk membayar ganti rugi warga daripada diagunkan ke Bank Jatim.

“Langkah itu bagus, pinjaman tersebut tidak produktif. Itu bukan investasi melainkan pengeluaran dan barang dari Lapindo tidak bisa ditukar,” kata anggota Fraksi Persatuan Pembangunan Reformasi (FPBR) DPRD Jatim Mahdi, Rabu 18 April 2012.

Dia menilai jika Bank Jatim memberikan pinjaman pada PT Minarak Lapindo Jaya langkah yang diambil itu sangat aneh. Pinjaman tersebut juga bisa mengancam Bank Jatim sebagai bank milik Pemprov Jatim. Jika di tengah jalan Minarak tiba-tiba bangkrut maka yang menimpa kerugian adalah Bank Jatim.

“Ini adalah persoalan antara Lapindo dengan masyarakat, jangan kemudian membawa Bank Jatim. Solusinya ya tadi, harus mengeluarkan asetnya untuk pembayaran ganti rugi,” tandasnya lagi.

Seperti diberitakan, setelah pengajuan kredit ke Bank Jatim ditolak, Minarak terkesan angkat tangan. Anak perusahaan Lapindo itu bahkan terkesan “menyerah” dalam membayar ganti rugi. Untuk membayar 13.000 berkas aset korban lumpur senilai Rp3,9 triliun, Lapindo masih kekurangan dana Rp1,1 triliun.

Pembayaran 20 persen saat ini sudah mencapai 94 persen. Masih ada sebanyak 6 persen korban lumpur yang belum sama sekali dibayar. Sementara pembayaran 80 persen sudah mencapai 70 persen.

Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusala menjanjikan pelunasan pada akhir tahun 2012, tanpa menyebutkan dari mana dananya.

Anggota Komisi C DPRD Jatim Badrut Tamam menandaskan, bahwa persoalan ganti rugi korban lumpur Lapindo itu adalah persoalan Lapindo dengan warga. Persoalan tersebut tidak ada kaitannya dengan Bank Jatim.

“Jangan karena Bank Jatim tidak memberikan pinjaman kemudian yang disalahkan adalah Bank Jatim, itu tidak ada kaitannya. Seharusnya Lapindo yang harus menyelesaikan masalah tersebut dengan warga, bukan Bank Jatim,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jatim Soekarwo memperingatkan PT Minarak Lapindo Jaya. Menurut dia, Minarak tidak bisa angkat tangan begitu saja. Mereka harus bertanggung jawab atas masalah ini.

“PT Minarak Lapindo Jaya itu perusahaan untuk lumpur. Kalau utang terus dialihkan pada perusahaan MMS (PT Mutiara Mashur Sejahtera) untuk membuat rumah, artinya dari PT Minarak sendiri tidak ada jaminan untuk itu. Saya mengusulkan ke permintah pusat untuk mencari Bank lain,” tegasnya. (bro)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Pupuk Kaltim Dorong...
Pupuk Kaltim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Beragam Program TJSL
33 menit yang lalu
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
1 jam yang lalu
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
1 jam yang lalu
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
2 jam yang lalu
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
2 jam yang lalu
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
2 jam yang lalu
Infografis
Respons China saat AS...
Respons China saat AS Hendak Jual Jet Tempur F-35 ke India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved