Minarak diminta jual aset

Kamis, 19 April 2012 - 10:47 WIB
Minarak diminta jual aset
Minarak diminta jual aset
A A A


Sindonews.com - Kalangan DPRD Jawa Timur (Jatim) menilai langkah Bank Jatim tidak memberikan kredit kepada PT Minarak Lapindo Jaya tepat. Mereka meminta PT Minarak Lapindo Jaya menjual asetnya untuk membayar ganti rugi warga daripada diagunkan ke Bank Jatim.

“Langkah itu bagus, pinjaman tersebut tidak produktif. Itu bukan investasi melainkan pengeluaran dan barang dari Lapindo tidak bisa ditukar,” kata anggota Fraksi Persatuan Pembangunan Reformasi (FPBR) DPRD Jatim Mahdi, Rabu 18 April 2012.

Dia menilai jika Bank Jatim memberikan pinjaman pada PT Minarak Lapindo Jaya langkah yang diambil itu sangat aneh. Pinjaman tersebut juga bisa mengancam Bank Jatim sebagai bank milik Pemprov Jatim. Jika di tengah jalan Minarak tiba-tiba bangkrut maka yang menimpa kerugian adalah Bank Jatim.

“Ini adalah persoalan antara Lapindo dengan masyarakat, jangan kemudian membawa Bank Jatim. Solusinya ya tadi, harus mengeluarkan asetnya untuk pembayaran ganti rugi,” tandasnya lagi.

Seperti diberitakan, setelah pengajuan kredit ke Bank Jatim ditolak, Minarak terkesan angkat tangan. Anak perusahaan Lapindo itu bahkan terkesan “menyerah” dalam membayar ganti rugi. Untuk membayar 13.000 berkas aset korban lumpur senilai Rp3,9 triliun, Lapindo masih kekurangan dana Rp1,1 triliun.

Pembayaran 20 persen saat ini sudah mencapai 94 persen. Masih ada sebanyak 6 persen korban lumpur yang belum sama sekali dibayar. Sementara pembayaran 80 persen sudah mencapai 70 persen.

Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusala menjanjikan pelunasan pada akhir tahun 2012, tanpa menyebutkan dari mana dananya.

Anggota Komisi C DPRD Jatim Badrut Tamam menandaskan, bahwa persoalan ganti rugi korban lumpur Lapindo itu adalah persoalan Lapindo dengan warga. Persoalan tersebut tidak ada kaitannya dengan Bank Jatim.

“Jangan karena Bank Jatim tidak memberikan pinjaman kemudian yang disalahkan adalah Bank Jatim, itu tidak ada kaitannya. Seharusnya Lapindo yang harus menyelesaikan masalah tersebut dengan warga, bukan Bank Jatim,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jatim Soekarwo memperingatkan PT Minarak Lapindo Jaya. Menurut dia, Minarak tidak bisa angkat tangan begitu saja. Mereka harus bertanggung jawab atas masalah ini.

“PT Minarak Lapindo Jaya itu perusahaan untuk lumpur. Kalau utang terus dialihkan pada perusahaan MMS (PT Mutiara Mashur Sejahtera) untuk membuat rumah, artinya dari PT Minarak sendiri tidak ada jaminan untuk itu. Saya mengusulkan ke permintah pusat untuk mencari Bank lain,” tegasnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5269 seconds (0.1#10.140)