BBM dibatasi, harga barang & jasa bakal melonjak 20%
A
A
A
Sindonews.com - Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengungkapkan kenaikan harga barang dan jasa akibat pembatasan BBM akan melonjak sampai dengan 20 persen. Hal tersebut dimungkinkan karena, dari isu kenaikan BBM saja, harga barang dan jasa sudah naik 10 persen.
"Ya kalau ekspektasinya bisa lebih dari 10 persen, ya karena kan kemarin sudah naik 10 persen padahal BBM belum naik, nah, sekarang ada pembatasan itu terakumulasi 10 persen plus ada pembatasan yang dilakukan jadi bisa 20 persen dari dampak isu kenaikan BBM," ujarnya di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (21/4/2012).
Dia menuturkan, pembatasan BBM punya pengaruh yang kuat terhadap kenaikan harga barang dan jasa. Maka dari itu sangat rasional, jika implikasinya sangat cepat terasa.
"Sangat rasional kalau nanti berimplikasi terhadap kenaikan bahan pokok atau kenaikan bangunan lain. Misalnya semen, toko-toko bangunan itu mengatakan saat ini sudah ada harga-harga bangunan sudah naik Rp2.000, yang tadi Rp58 ribu, itu sudah Rp60 ribu. Nah kalau nanti ada pembatasan lagi, dan itu dijadikan moment untuk menaikkan harga, ketika pemerintah melakukan pebatasan,"jelasnya.
Menurutnya, YLKI sampai dengan saat ini masih konsisten untuk lebih memilih opsi kenaikan harga BBM. Karena, akan lebih elegan dan tidak terlalu rumit.
"Pembatasan BBM itu berupa kenaikan harga. Ya karena itu lebih sederhana, lebih elegan, dan lebih tidak pusing oleh aturan itu. Tapi degan pembatasan ini kan semua pihak dipusingkan karena perlu pengawasan ketat, perlu penegakan hukum yang serius dan konsistensi dari pengawasan itu sendiri," pungkasnya.
"Ya kalau ekspektasinya bisa lebih dari 10 persen, ya karena kan kemarin sudah naik 10 persen padahal BBM belum naik, nah, sekarang ada pembatasan itu terakumulasi 10 persen plus ada pembatasan yang dilakukan jadi bisa 20 persen dari dampak isu kenaikan BBM," ujarnya di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (21/4/2012).
Dia menuturkan, pembatasan BBM punya pengaruh yang kuat terhadap kenaikan harga barang dan jasa. Maka dari itu sangat rasional, jika implikasinya sangat cepat terasa.
"Sangat rasional kalau nanti berimplikasi terhadap kenaikan bahan pokok atau kenaikan bangunan lain. Misalnya semen, toko-toko bangunan itu mengatakan saat ini sudah ada harga-harga bangunan sudah naik Rp2.000, yang tadi Rp58 ribu, itu sudah Rp60 ribu. Nah kalau nanti ada pembatasan lagi, dan itu dijadikan moment untuk menaikkan harga, ketika pemerintah melakukan pebatasan,"jelasnya.
Menurutnya, YLKI sampai dengan saat ini masih konsisten untuk lebih memilih opsi kenaikan harga BBM. Karena, akan lebih elegan dan tidak terlalu rumit.
"Pembatasan BBM itu berupa kenaikan harga. Ya karena itu lebih sederhana, lebih elegan, dan lebih tidak pusing oleh aturan itu. Tapi degan pembatasan ini kan semua pihak dipusingkan karena perlu pengawasan ketat, perlu penegakan hukum yang serius dan konsistensi dari pengawasan itu sendiri," pungkasnya.
()