Jamsostek tingkatkan komitmen tekan kecelakaan kerja
A
A
A
Sindonews.com - Pelaksanaan Sistem Menejemen K3 (SMK3) telah menjadi aspek tak terpisahkan dalam indikator yang menentukan kredibilitas sebuah perusahaan. Hal tersebut juga menjadi salah satu fokus Kementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sebagai komitmen mewujudkan Visi Indonesia Berbudaya K3 2015.
"Saat ini kan konsumen juga sudah mulai jeli dalam memilih tempat yang aman yang menerapkan sitem menejemen K3," ujar Kepala Seksi Pengawasan Lingkungan Kerja, DPNK3-Kemenakertrans, M Yusuf kepada Sindonews saat ditemui di sela-sela Pelatihan K3 di Hotel Le Grandeur Jl. Mangga Dua Raya, Jakarta, Senin (23/4/2012).
Contohnya saja, kata Yusuf, perusahaan yang sudah mapan mulai memilah Hotel mana saja yang layak utuk dihuni. Mereka, tidak ingin mengambi resiko bila seandainya tenaga kerja mereka menginap di Hotel yang tidak menerapkan SMK3. "Kalau tiba-tiba hotel itu kebakaran kan perusahaan akan kehilangan tenaga kerjanya, kalau sudah begitu perusahaan juga yang akan merugi," pungkasnya.
Komitmen menekan kecelakaan kerja nyatanya juga ditunjukkan dengan melaksanakan pelatihan K3, seperti yang baru saja dilakukan PT Jamsostek Cabang Pluit bekerjasama dengan PT Surveyor Indonesia di Hotel Le Grandeur Jl. Mangga Dua Raya, Jakarta, hari ini.
Pelatihan K3 ini dipilih sebagi reward atau penghargaan bagi peserta Jamsostek yang memiliki tingkat kecelakaan kerja yang minim, agar prestasi tersebut dapat terus dipertahankan. Selain itu juga sebagai upaya pembinaan bagi perusahaan yang angka kecelakaan kerjanya tergolong tinggi, sehingga kejadian kecelakaan kerja di tempatnya dapat ditekan.
"Pelatihan K3 itu kan penting ya, ada kepentingan memanusiakan manusia, ada kepentingan menekan angka kecelakaan kerja, dan ada juga kepentingan meningkatkan optimalisasi aktivitas ekonomi," ujar Kepala Seksi Norma Pemeliharan Kesehatan DPNK3 Kemenakertrans, Amarudin kepada Sindonews dalam kesempatan yang sama.
Dalam data yang disampaikan kepada sindonews, Kepala Bidang Pelayanan Jamsostek Cabang Pluit, Abdul Haris Mansyur mengungkapkan, sepanjang tahun 2011, Jamsostek Cabang Pluit mencatat dari total 101.336 orang tenaga kerja setidaknya terjadi 774 kecelakaan kerja dengan total klaim mencapai Rp4.239.047.950.
Dari jumlah tersebut, 684 (88 persen) tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja dinyatakan sembuh. Angka tersebut cukup memberikan gambaran bagaimana komitmen menekan kecelakaan kerja dilaksanakan, sekaligus menunjukkan bagaimana jaminan dari segi bisnis berupa jaminan finansial kepada perusahaan diwujudkan. (bro)
()