Indeks IDX30 yang memudahkan investor dalam memilih saham

Senin, 07 Mei 2012 - 10:08 WIB
Indeks IDX30 yang memudahkan...
Indeks IDX30 yang memudahkan investor dalam memilih saham
A A A


Sindonews.com - Indeks harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) semakin beragam. Selama ini paling tidak tercatat ada 20 jenis indeks di BEI.

Selain mengelola Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), ada pula indeks saham unggulan yang berjudul Indeks LQ45, Indeks Papan Utama (Main Board Index), Indeks Papan Pengembangan (Development Board Index), Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), dan sepuluh indeks sektoral mulai dari indeks pertanian, pertambangan, keuangan, perdagangan, hingga manufaktur.

Selain indeks yang dibentuk oleh BEI,ada indeks saham yang diinisiasi melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Misalnya, Indeks Kompas 100, Indeks Bisnis-27, Indeks Pefindo25, dan Indeks Sri Kehati. Yang paling baru, pada 23 April lalu BEI meluncurkan indeks baru yang berlabel IDX30.

Sesuai dengan namanya, indeks ini memuat 30 jenis saham unggulan di BEI, mirip dengan indeks Dow Jones Industrial Average (DJIA) yang juga berisi 30 jenis saham yang tercatat di New York Stock Exchange (NYSE).

Saham yang masuk dalam perhitungan Indeks IDX30 pada dasarnya diambil dari 30 saham terbaik dengan kepitalisasi pasar tertinggi dari Indeks LQ45. Indeks IDX30 diharapkan dapat menjadi acuan bagi para investor dalam berinvestasi pada saham-saham yang memiliki likuiditas tinggi dan berkapitalisasi besar.
Di masa mendatang, Indeks IDX30 diproyeksikan akan menjadi acuan bagi produk-produk pasar modal seperti reksa dana, exchange-traded fund (ETF), serta produk derivatif lainnya.

Adapun faktor-faktor yang menjadi kriteria dasar keanggotaan Indeks IDX30 adalah aktivitas transaksi seperti nilai transaksi, frekuensi transaksi, jumlah hari transaksi,serta kapitalisasi pasar.

Selain menggunakan kriteria kuantitatif, dalam pemilihan komponen IDX30, BEI juga memperhatikan aspek-aspek kualitatif seperti kondisi keuangan, prospek pertumbuhan, serta faktorfaktor lain terkait kelangsungan usaha perusahaan.

BEI akan melakukan peninjauan secara berkala atas komponen pembentuk Indeks IDX30 setiap enam bulan, yaitu pada awal bulan Februari dan Agustus setiap tahunnya. Hari Dasar penghitungan yang dipilih adalah tanggal 30 Desember 2004 dengan nilai awal indeks 100.

Metode perhitungan Indeks IDX30 adalah sama dengan metode penghitungan indeksindeks lain yang ada di BEI sekarang, yaitu pembobotan berdasarkan market capitalization weighted average.

Manfaat indeks IDX30

Pertanyaannya, apa manfaat dari dibentuknya indeks, terutama Indeks IDX30 tadi? Pada dasarnya indeks saham adalah sebuah parameter untuk mengukur dan mengetahui kinerja pasar. Jika pasar secara keseluruhan bagus, maka indeks akan naik.

Sebaliknya, jika pasar secara keseluruhan jelek atau kurang bergairah, maka indeks akan turun.Hal seperti ini sudah merupakan paradigma yang tidak bisa dibantah.

Sebagai parameter pasar, indeks juga menjadi acuan bagi pelaku pasar, investor, manajer investasi, dan juga emiten. Investor biasanya akan mengukur bagaimana kinerja investasinya selama satu tahun, apakah memuaskan, bagus, kurang bagus, atau sangat jelek.

Begitu pun di kalangan para manajer investasi. Mereka akan membandingkan pertumbuhan nilai aset bersih (NAB) per unit dibandingkan dengan pertumbuhan pasar. Apakah pertumbuhan NAB lebih baik dari pasar, sama dengan pasar, atau lebih parah dari pasar.

Jika pertumbuhan NAB jauh lebih baik dari pasar, berarti prestasi manajer investasi itu luar biasa. Selanjutnya, jika pertumbuhannya sama dengan pasar, maka kinerja manajer investasi tadi bisa dibilang biasa-biasa saja atau tidak istimewa.

Namun, jika pertumbuhan NAB lebih rendah dari pasar, maka berarti kemampuan manajer investasi tersebut kurang baik.

Selain sebagai parameter pembanding, indeks bisa menjadi panduan atau acuan investasi bagi investor, terutama untuk indeks saham yang bersifat khusus.

Indeks saham syariah misalnya, merupakan acuan bagi investor atau pelaku pasar yang hanya ingin berinvestasi di saham syariah.Investor tinggal melihat susunan atau daftar saham yang masuk dalam indeks syariah. Dengan begitu ia tidak merasa khawatir dananya diinvestasikan pada instrumen yang sesuai dengan syariat Islam.

Begitu pula dengan keberadaan indeks IDX30.Indeks ini akan memudahkan investor dalam memilih saham-saham yang termasuk kategori unggulan. Investor tidak perlu lagi menyeleksi 30 jenis saham unggulan dari sekitar 450-an jenis saham yang tercatat dan diperdagangkan di BEI.

Perlu diingat bahwa dalam investasi saham–untuk mengurangi risiko dan mendapatkan imbal hasil yang optimal–biasanya investor melakukan diversifikasi investasi.

Artinya, investor tidak hanya membeli satu jenis saham, melainkan beberapa jenis saham sebagai portofolio. Jika saham yang satu harganya turun, maka kerugian yang diakibatkan dari penurunan tersebut bisa diimbangi oleh saham lainnya yang harganya naik. Inilah tujuan diversifikasi saham. Lebih baik lagi jika semua saham yang dibeli dan menjadi portofolio harganya naik.

Hanya,setiap investor–bahkan manajer investasi sekalipun–memiliki keterbatasan dalam melakukan diversifikasi. Investor atau manajer investasi misalnya, tidak mungkin melakukan diversifikasi pada 50 jenis saham–apalagi 100 jenis saham meskipun saham-saham tersebut memiliki fundamental yang bagus. Keterbatasan itu terletak pada kemampuan dalam mengontrol investasinya. Tim BEI
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1301 seconds (0.1#10.140)