PT Mujur Timber bakal dorong perekonomian Tapteng

Kamis, 31 Mei 2012 - 19:48 WIB
PT Mujur Timber bakal...
PT Mujur Timber bakal dorong perekonomian Tapteng
A A A
Sindonews.com – Tidak banyak perusahaan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang mampu memberikan upah sesuai Upah Minimum Propinsi (UMP) sebesar Rp1.200.000 per bulan sesuai peraturan Gubsu No 188.44/988/KPTS/2011 tanggal 17 November 2011 kepada karyawannya.

Namun tidak demikian dengan perusahaan PT Mujur Timber, para karyawan perusahaan tersebut menerima gaji antara Rp1,7 juta–Rp1,8 juta per bulan.

Henri Hutabarat, karyawan harian yang bekerja dibagian pencucian bahan baku (logs) dan pembubutan mengakui bahwa Ia setiap bulannya menerima gaji/upah antara Rp1,7 juta–Rp1,8 juta dari PT Mujur Timber.

“Gaji/upah yang saya terima setiap bulan ini sudah sesuai dengan UMP yang ditetapkan pemerintah. Disamping gaji, kami juga terdaftar sebagai peserta Jamsostek,” katanya menjawab SINDO saat berada di pabrik tersebut, Kamis (31/5/2012).

Bigar Atiyoso selaku Manager Produksi PT Mujur Timber yang dikonfirmasi dilokasi perusahaan membenarkan, rata–rata tenaga kerja PT Mujur Timber menerima upah Rp1,7 juta–Rp1,8 juta per bulan.

“Tidak itu saja, semua tenaga kerja yang bekerja di PT Mujur Timber ini, kita daftarkan sebagai peserta Jamsostek,” ucapnya.

PT Mujur Timber Sibolga, satu-satunya perusahaan manufaktur pengolah kayu menjadi plywood atau tripleks di Tapteng, sudah beroperasi kembali sejak 21 November 2011 lalu setelah vakum dari tahun 2006 silam.

Perusahaan yang berlokasi di Jalan Sibolga-Barus, tepatnya km 7 Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng tersebut, dahulu pernah mempekerjakan karyawan sebanyak 3.000-an orang, tetapi kini baru dapat menampung tenaga kerja sebanyak 340 orang saja.

Bahkan, sejak beroperasi mulai 21 November 2011, hingga saat ini, perusahaan tersebut belum bisa memproduksi barang jadi atau plywood, melainkan hanya mampu memproduksi veneer kayu (lapisan-lapisan kayu-red) untuk bahan baku pembuatan plywood.

Sementara itu, pada Juli 2012 mendatang, manajemen PT Mujur Timber berencana akan merekrut tenaga kerja kembali sebanyak 700 orang. Seluruh tenaga kerja itu akan ditempatkan diberbagai bidang produksi di perusahaan.

Menurut Bigar, hal itu dalam rangka meningkatkan jumlah produksi dari jumlah sekarang sebanyak 1.800 meter kubik veneer menjadi 3.000 meter kubik veneer. Sementara itu, perusahaan tersebut saat ini masih memproduksi venner (plywood setengah jadi). Dimana 90 persen produksi tersebut di eksport ke Negara Tirai Bambu China melalui Pelabuhan Belawan. Seluruh produksi itu diangkut dari PT Mujur Timber dengan mempergunakan Kontainer dan dibagi ke dalam tiga termin per bulan.

Bigar Atyoso menyebutkan, pada prinsipnya semua mesin produksi perusahaan masih baik dan layak operasi seperti Mesin Roller Dryer 3 unit, Mesin Continous Dryer sebanyak 3 unit, Mesin Veneer Lathe 2 unit, Mesin Rolling/Unreeling 4 unit, Core Boiller 6 unit, dan mesin Face Comproser 2 unit.

“Semua mesin ini dalam keadaan baik, tetapi berhubung bahan baku yang ada masih terbatas, maka mesin tersebut belum semuanya dapat dioperasikan,”tandasnya.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
52 menit yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
1 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
1 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
2 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
2 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
3 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved