Masa transisi OJK krusial

Jum'at, 08 Juni 2012 - 09:36 WIB
Masa transisi OJK krusial
Masa transisi OJK krusial
A A A
Sindonews.com - Tiga calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada hari pertama, kemarin, menyoroti krusialnya masa transisi lembaga baru tersebut.

Tiga kandidat yang menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR kemarin adalah Mulia P Nasution yang dicalonkan sebagai wakil ketua serta Nelson Tambupolon dan Riswinandi yang sama-sama dicalonkan sebagai ketua eksekutif pengawasan perbankan merangkap anggota. Dalam pemaparan visi dan misinya, Nelson menekankan pentingnya masa transisi OJK sebagai penentuan sukses tidaknya OJK.

Menurut Nelson, masa transisi akan menjadi periode yang sangat krusial bagi keberadaan OJK karena sebagai institusi yang menggabungkan fungsi Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), OJK akan banyak mengambil pegawai dari kedua lembaga tersebut yang selama ini di bawah institusi berbeda yakni BI dan Kementerian Keuangan.

“Masa transisi sangat genting dan penting. OJK ada kemungkinan gagal di masa transisi. Menurut saya, lima tahun pertama itu krusial. Kalau ini terjadi, cost bagi Indonesia terlalu besar. Jangan sampai terjadi, harus kita cegah,” papar mantan Direktur Direktorat Internasional BI serta mantan Direktur Penelitian dan Regulasi Perbankan BI tersebut, di Gedung DPR, kemarin.

Riswinandi juga melihat adanya risiko besar selama masa transisi OJK.Wakil Direktur Utama Bank Mandiri ini menuturkan ada beberapa fase yang menjadi periode krusial pada masa transisi, utamanya adalah enam bulan setelah terbentuknya OJK.

Pada masa itu OJK akan membentuk fondasinya sehingga banyak keputusan strategis yang nantinya menjadi dasar fungsi pengaturan industri keuangan. Riswinandi menambahkan, perlu ada kerja sama yang kuat antara BI dan OJK dalam menjalankan fungsi pengawasan pada masa transisi. Untuk itu, perlu ada payung hukum khusus yang mengatur hal tersebut.

“Masa transisi harus direncanakan sangat matang dan sebaik- baiknya sehingga tidak mengganggu kontinuitas industri keuangan.Masa transisi OJK ini terlalu singkat. Untuk mengawal masa transisi,diperlukan penyempurnaan rekrutmen, instalasi yang baik, serta nilai budaya kerja yang baik,” imbuhnya.

Mulia P Nasution pun menyoroti pentingnya masa transisi OJK. Mantan Sekjen Kementerian Keuangan tersebut menilai, salah satu penyebab masa transisi menjadi berisiko adalah adanya egosektoral yang dibawa masing-masing pegawai ataupun pejabat yang sebelumnya bekerja di institusi berbeda.

Meskipun mengakui egosektoral sulit dihilangkan dalam waktu singkat, Mulia yakin bisa menyelesaikan persoalan itu dalam waktu setahun bila terpilih sebagai wakil ketua OJK. Seperti diketahui, DK OJK diharapkan sudah terbentuk akhir Juni nanti, tetapi institusinya kemungkinan baru bisa berjalan awal 2013.

Sebelum terbentuk, pada 31 Desember 2012 terlebih dahulu akan dilakukan peleburan fungsi pengawasan secara bertahap, yaitu dari Bapepam-LK ke tubuh OJK. Setelah itu, dilakukan pengalihan fungsi pengawasan bank dari BI ke OJK. Selain masa transisi, ketiga calon DK OJK juga menyoroti pentingnya perbaikan pengawasan di industri keuangan, terutama di industri perbankan nasional.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0545 seconds (0.1#10.140)