Kepemilikan asing bakal dongkrak properti RI
A
A
A
Sindonews.com - Pertumbuhan sektor properti Indonesia ikut terdongkrak berkat kepemilikan properti oleh warga negara asing. Hal tersebut memunculkan kekhawatiran akan terdongkraknya harga properti sehingga tak lagi sesuai dengan daya beli masyarakat dapat dicegah dengan metode-metode tertentu. Termasuk pemilikan atas properti di kawasan-kawasan strategis.
"Makin besar minat asing memiliki properti di Indonesia, maka akan makin menguntungkan, baik itu di kawasan strategis khusus maupun di kawasan lain. Penjualan akan rumah akan meningkat, dan efisiensi lahan dapat dilakukan. Kita bisa memberlakukan penetapan besaran lahan, zonasi, ketentuan harga minimum dan ketentuan lainnya agar harga tetap dapat dikendalikan," kata Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara Tommy Wistan sebagaimana dikutip dari Okezone, Senin (11/6/2012).
Khusus untuk kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), diakui pemilikan asing akan mendorong pertumbuhan kawasan strategis itu secara lebih cepat. Termasuk terhadap 140 industri yang di kembangkan di dalam kawasan tersebut.
"Memang mungkin akan ada dampak, tapi dapat diminimalisir. Selagi memang revenue dalam bentuk percepatan industri dapat dilakukan, saya pikir sah-sah saja. Toh saling membutuhkan," ujarnya.
Tommy menambahkan, sudah saatnya pemerintah membuka diri dengan membuka kesempatan warga asing memiliki properti di Indonesia, selayaknya yang juga telah diberlakukan di sejumlah negara lain. Seperti Malaysia, Singapura dan RRC yang pertumbuhan industrinya terbilang cukup cepat.
"Kenapa kita tak mau terbuka, di Singapura, 25 persen properti disana itu milik orang Indonesia. Begitu pula di China dan Malaysia. Toh cuma pemilikan properti dan bukan lahannya. Jadi kita tetap berperan besar," ungkap Tommy.
Pemerintah pun dipastikan mendapatkan manfaat dengan pemberian hak pemilikan atas properti bagi warga asing. Pemerintah bisa mendapatkan devisa dari pembelian properti. "Disamping mendorong industri properti, pemerintah juga dapat devisa kan. Jadi masih fair lah. Jangan cuma kita yang bisa punya properti di negeri mereka," tegasnya.
"Makin besar minat asing memiliki properti di Indonesia, maka akan makin menguntungkan, baik itu di kawasan strategis khusus maupun di kawasan lain. Penjualan akan rumah akan meningkat, dan efisiensi lahan dapat dilakukan. Kita bisa memberlakukan penetapan besaran lahan, zonasi, ketentuan harga minimum dan ketentuan lainnya agar harga tetap dapat dikendalikan," kata Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara Tommy Wistan sebagaimana dikutip dari Okezone, Senin (11/6/2012).
Khusus untuk kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), diakui pemilikan asing akan mendorong pertumbuhan kawasan strategis itu secara lebih cepat. Termasuk terhadap 140 industri yang di kembangkan di dalam kawasan tersebut.
"Memang mungkin akan ada dampak, tapi dapat diminimalisir. Selagi memang revenue dalam bentuk percepatan industri dapat dilakukan, saya pikir sah-sah saja. Toh saling membutuhkan," ujarnya.
Tommy menambahkan, sudah saatnya pemerintah membuka diri dengan membuka kesempatan warga asing memiliki properti di Indonesia, selayaknya yang juga telah diberlakukan di sejumlah negara lain. Seperti Malaysia, Singapura dan RRC yang pertumbuhan industrinya terbilang cukup cepat.
"Kenapa kita tak mau terbuka, di Singapura, 25 persen properti disana itu milik orang Indonesia. Begitu pula di China dan Malaysia. Toh cuma pemilikan properti dan bukan lahannya. Jadi kita tetap berperan besar," ungkap Tommy.
Pemerintah pun dipastikan mendapatkan manfaat dengan pemberian hak pemilikan atas properti bagi warga asing. Pemerintah bisa mendapatkan devisa dari pembelian properti. "Disamping mendorong industri properti, pemerintah juga dapat devisa kan. Jadi masih fair lah. Jangan cuma kita yang bisa punya properti di negeri mereka," tegasnya.
()