Formula harga gas bisa diterapkan 2013

Senin, 11 Juni 2012 - 19:46 WIB
Formula harga gas bisa diterapkan 2013
Formula harga gas bisa diterapkan 2013
A A A
Sindonews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menyatakan tahun 2013 kemungkinan Indonesia Gas Price (IGP) akan bisa diterapkan. Pasalnya, sebelum hal tersebut diajukan oleh para anggota Komisi VII DPR RI, Jero mengaku sudah membahas bersama jajarannya.

"Kalau minyak ada ICP apakah perlu ada IGP, saya sudah bahas sebelumnya sama jajaran saya," kata Jero dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, di Senayan, Jakarta, Senin (11/6/2011).

Menurutnya, untuk menentukan rata-rata harga gas itu dibutuhkan waktu yang cukup panjang. Sehingga dengan kondisi yang sekarang, sulit untuk diwujudkan.

"Gas ini lebih kompleks persoalan, satu ada gas ekspor, ada kontrak yang fix harganya, ada yang beragam," jelasnya.

Maka dari itu, untuk saat ini, Jero serahkan jajarannya bersama Kementerian Keuangan untuk menetapkan harga gas sesuai dengan pertimbangannya.

"Tahun depan akan saya upayakan bagaimana caranya menghitung IGP. Barangkali tahun depan ada IGP, itu bisa kita lakukan. Dan belum tahun ini, karena saya merasa sulit," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seiring dengan produksi dan konsumsi gas yang mengalami kenaikan, pemerintah semestinya mulai menetapkan formula untuk Indonesia Gas Price (IGP) sebagaimana yang ditetapkan pada minyak dengan Indonesian Crude Price (ICP).

Pendapat itu muncul ketika pembahasan asumsi dasar RAPBN 2013 antara Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM. "Ada baiknya pemerintah juga membuat Indonesian Gas Price (IGP) seperti Indonesian Crude Price agar ada satu kesatuan dalam penghitungan," kata anggota Komisi VII dari Fraksi PKS Achmad Riyaldi.

Menurutnya, gas bumi merupakan faktor yang sangat penting saat ini. Apalagi dalam hal pendapatan negara ditengah anjloknya produksi minyak beberapa tahun ke belakang. Penghitungan pendapatan, selama ini, memang telah memasukkan gas ke dalam APBN. Tetapi hitungan pendapatan hanya didasarkan pada asumsi harga minyak nasional atau Indonesian Crude Price (ICP).

Sementara itu, Anggota Komisi VII lainnya dari Fraksi PKB Nur Yasin menambahkan, rancangan Indonesia Gas Price (IGP) bisa saja mematok dua harga. Hal tersebut mengingat pemerintah terus memasok kebutuhan gas dalam negeri. "Harga ekspor dan harga untuk dalam negeri," jelasnya.

Anggota Komisi VII lainnya dari Fraksi PDI Perjuangan Ismayatun juga menanggapi positif hal tersebut dan ditambah dengan dimasukkannya lifting gas ke dalam APBN. "Usulan ini memang sudah ada sejak dulu, tapi akhirnya baru diajukan saat ini," ujarnya.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6537 seconds (0.1#10.140)