Formula harga gas bisa diterapkan 2013

Senin, 11 Juni 2012 - 19:46 WIB
Formula harga gas bisa...
Formula harga gas bisa diterapkan 2013
A A A
Sindonews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menyatakan tahun 2013 kemungkinan Indonesia Gas Price (IGP) akan bisa diterapkan. Pasalnya, sebelum hal tersebut diajukan oleh para anggota Komisi VII DPR RI, Jero mengaku sudah membahas bersama jajarannya.

"Kalau minyak ada ICP apakah perlu ada IGP, saya sudah bahas sebelumnya sama jajaran saya," kata Jero dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, di Senayan, Jakarta, Senin (11/6/2011).

Menurutnya, untuk menentukan rata-rata harga gas itu dibutuhkan waktu yang cukup panjang. Sehingga dengan kondisi yang sekarang, sulit untuk diwujudkan.

"Gas ini lebih kompleks persoalan, satu ada gas ekspor, ada kontrak yang fix harganya, ada yang beragam," jelasnya.

Maka dari itu, untuk saat ini, Jero serahkan jajarannya bersama Kementerian Keuangan untuk menetapkan harga gas sesuai dengan pertimbangannya.

"Tahun depan akan saya upayakan bagaimana caranya menghitung IGP. Barangkali tahun depan ada IGP, itu bisa kita lakukan. Dan belum tahun ini, karena saya merasa sulit," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seiring dengan produksi dan konsumsi gas yang mengalami kenaikan, pemerintah semestinya mulai menetapkan formula untuk Indonesia Gas Price (IGP) sebagaimana yang ditetapkan pada minyak dengan Indonesian Crude Price (ICP).

Pendapat itu muncul ketika pembahasan asumsi dasar RAPBN 2013 antara Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM. "Ada baiknya pemerintah juga membuat Indonesian Gas Price (IGP) seperti Indonesian Crude Price agar ada satu kesatuan dalam penghitungan," kata anggota Komisi VII dari Fraksi PKS Achmad Riyaldi.

Menurutnya, gas bumi merupakan faktor yang sangat penting saat ini. Apalagi dalam hal pendapatan negara ditengah anjloknya produksi minyak beberapa tahun ke belakang. Penghitungan pendapatan, selama ini, memang telah memasukkan gas ke dalam APBN. Tetapi hitungan pendapatan hanya didasarkan pada asumsi harga minyak nasional atau Indonesian Crude Price (ICP).

Sementara itu, Anggota Komisi VII lainnya dari Fraksi PKB Nur Yasin menambahkan, rancangan Indonesia Gas Price (IGP) bisa saja mematok dua harga. Hal tersebut mengingat pemerintah terus memasok kebutuhan gas dalam negeri. "Harga ekspor dan harga untuk dalam negeri," jelasnya.

Anggota Komisi VII lainnya dari Fraksi PDI Perjuangan Ismayatun juga menanggapi positif hal tersebut dan ditambah dengan dimasukkannya lifting gas ke dalam APBN. "Usulan ini memang sudah ada sejak dulu, tapi akhirnya baru diajukan saat ini," ujarnya.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
8 menit yang lalu
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
2 jam yang lalu
Pakar Ungkap Kalkulasi...
Pakar Ungkap Kalkulasi Soal Alasan Harga Pertamax Belum Turun
4 jam yang lalu
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
6 jam yang lalu
Dulu Rakyatnya Ngungsi...
Dulu Rakyatnya Ngungsi ke RI, Kini Vietnam Naik Kelas Lampaui Indonesia
7 jam yang lalu
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
9 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved