Juli, holding BUMN kehutanan efektif berlaku

Rabu, 13 Juni 2012 - 20:13 WIB
Juli, holding BUMN kehutanan...
Juli, holding BUMN kehutanan efektif berlaku
A A A
Sindonews.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan induk usaha (holding) BUMN kehutanan akan efektif pada Juli 2012. Peraturan Pemerintah (PP) terkait holding BUMN kehutanan ditargetkan bisa terbit pada bulan ini.

“Terbitnya PP ini merupakan langkah terlahirnya holding,” kata Deputi Menteri BUMN Bidang Restrukturisasi dan Perencanaa Strategis Pandu Djajanto di Jakarta, Rabu (13/6/2012).

Setelah PP mengenai holding kehutanan terbit, Pandu menjelaskan, akan segera ditetapkan struktur organisasi. Adapun, BUMN kehutanan yang akan di-holding-kan, yakni Perum Perhutani dan Inhutani I-V. Sementara, Perum Perhutani akan ditunjuk sebagai holding BUMN kehutanan.

Skema dari holding BUMN kehutanan tersebut, kata dia, saham dengan holding BUMN pupuk. "Untuk tahap pertama operasional holding dulu, tapi ke depannya menjadi investment holding," imbuh Pandu.

Menurut dia, holding ini akan memberi nilai tambah kepada BUMN kehutanan ke depan, di antaranya nilai aset perusahaan naik, kemampuan perusahaan untuk mencari modal lebih baik, lebih efisien dalam kebijakan dan mudah dalam mengontrol.

Holding BUMN kehutanan dipastikan akan lebih dulu terbentuk daripada holding BUMN perkebunan. Pasalnya, Kementerian BUMN merevisi surat permohonan izin prinsip terkait holding BUMN perkebunan tersebut. Di mana konsep holding BUMN perkebunan awalnya menjadi perusahaan baru dan saat ini menjadi holding. "Selain itu, holding BUMN perkebunan agak lama karena ada penarikan RNI dari holding BUMN perkebunan," ujar Pandu.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian BUMN akan meng-holding-kan 15 BUMN perkebunan, yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I-XIV dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
20 menit yang lalu
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
58 menit yang lalu
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
1 jam yang lalu
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
1 jam yang lalu
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
4 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved