BJB sasar DPK wajib pajak
A
A
A
Sindonews.com - PT Bank BJB Tbk melakukan ekspansi market nasabah menyasar wajib pajak untuk meningkatkan serapan dana pihak ketiga (DPK).
Ekspansi market wajib pajak dilakukan melalui pembukaan sentra layanan samsat outlet di sejumlah kantor cabang pembantu (KCP). Sampai akhir tahun 2012, Bank BJB menargetkan 42 oulet samsat di seluruh Jabar dan Banten.
"Kita sudah punya delapan outlet samsat yang dioperasikan di KCP. Satu telah beroperasi, dan tujuan lainnya di launching hari ini," kata Direktur Komersial Bank BJB Entis Kushendar di sela-sela launching peningkatan layanan Samsat di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (18/6/2012).
Sampai akhir 2012, Bank BJB akan menambah 34 outlet samsat lainnya, sehingga jumlahnya menjadi 42 outlet samsat BJB. Entis berharap, layanan pajak di KCP BJB diharapkan meningkatkan DPK Bank BJB dari wajib pajak di Jabar dan Banten. Wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui KCP Bank BJB diharapkan membuka buku tabungan agar pembayaran pajak lebih mudah.
“Kami berharap, wajib pajak bisa memiliki buku tabungan BJB. Sehingga saat melakukan pembayaran melalui KCP, kita tinggal pindah bukukan pembayarannya,” jelas Entis. Hal itu diharapkan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor seperti mobil dan sepeda motor.
Lebih lanjut Entis menjelaskan, sebagai bank BPD Jabar dan Banten, Bank BJB diamanahi memegang kas daerah yang berasal dari pembayaran pajak. Bank BJB setiap harinya menerima setoran uang dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). “Saat ini, kita mencoba jemput bola melalui KCP Bank BJB. Dengan harapan, wajib pajak membuka tabungan di bank kita,” jelas dia.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jabar Bambang Heryanto menjelaskan, tahun ini pihaknya menargetkan pendapatan pajak dari kendaraan bermotor sebesar Rp7,5 triliun. Lebih tinggi dari pencapaian pendapatan pajak pada 2011 sebesar Rp7 triliun. Ekspansi outlet samsat diharapkan menyumbang peningkatan pendapatan pajak daerah.
“Kami melakukan perluasan sentra layanan pembayaran pajak dengan menggandeng Bank BJB dan pusat perbelanjaan. Tujuannya, masyarakat semakin mudah dalam membayar pajak. Upaya ini sejalan dengan diterbitkannya UU Nomor 13 tahun 2011 tentang penguatan sistem perpajakan,” timpal dia.
Ekspansi kantor pajak, salah satu upaya Dispenda meng-counter penurunan pendapatan pajak Negara dari kendaraan bermotor, setelah diberlakukannya aturan pembatan uang muka kredit kendaraan bermotor minimal 25 persen. Dia memprediksi, diberlakukannya UU tersebut akan memperlambat pendapatan pajak kendaraan bermotor sampai 20 persen.
Ekspansi market wajib pajak dilakukan melalui pembukaan sentra layanan samsat outlet di sejumlah kantor cabang pembantu (KCP). Sampai akhir tahun 2012, Bank BJB menargetkan 42 oulet samsat di seluruh Jabar dan Banten.
"Kita sudah punya delapan outlet samsat yang dioperasikan di KCP. Satu telah beroperasi, dan tujuan lainnya di launching hari ini," kata Direktur Komersial Bank BJB Entis Kushendar di sela-sela launching peningkatan layanan Samsat di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (18/6/2012).
Sampai akhir 2012, Bank BJB akan menambah 34 outlet samsat lainnya, sehingga jumlahnya menjadi 42 outlet samsat BJB. Entis berharap, layanan pajak di KCP BJB diharapkan meningkatkan DPK Bank BJB dari wajib pajak di Jabar dan Banten. Wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui KCP Bank BJB diharapkan membuka buku tabungan agar pembayaran pajak lebih mudah.
“Kami berharap, wajib pajak bisa memiliki buku tabungan BJB. Sehingga saat melakukan pembayaran melalui KCP, kita tinggal pindah bukukan pembayarannya,” jelas Entis. Hal itu diharapkan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor seperti mobil dan sepeda motor.
Lebih lanjut Entis menjelaskan, sebagai bank BPD Jabar dan Banten, Bank BJB diamanahi memegang kas daerah yang berasal dari pembayaran pajak. Bank BJB setiap harinya menerima setoran uang dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). “Saat ini, kita mencoba jemput bola melalui KCP Bank BJB. Dengan harapan, wajib pajak membuka tabungan di bank kita,” jelas dia.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jabar Bambang Heryanto menjelaskan, tahun ini pihaknya menargetkan pendapatan pajak dari kendaraan bermotor sebesar Rp7,5 triliun. Lebih tinggi dari pencapaian pendapatan pajak pada 2011 sebesar Rp7 triliun. Ekspansi outlet samsat diharapkan menyumbang peningkatan pendapatan pajak daerah.
“Kami melakukan perluasan sentra layanan pembayaran pajak dengan menggandeng Bank BJB dan pusat perbelanjaan. Tujuannya, masyarakat semakin mudah dalam membayar pajak. Upaya ini sejalan dengan diterbitkannya UU Nomor 13 tahun 2011 tentang penguatan sistem perpajakan,” timpal dia.
Ekspansi kantor pajak, salah satu upaya Dispenda meng-counter penurunan pendapatan pajak Negara dari kendaraan bermotor, setelah diberlakukannya aturan pembatan uang muka kredit kendaraan bermotor minimal 25 persen. Dia memprediksi, diberlakukannya UU tersebut akan memperlambat pendapatan pajak kendaraan bermotor sampai 20 persen.
()