Muliaman Hadad resmi pimpin OJK

Rabu, 20 Juni 2012 - 08:37 WIB
Muliaman Hadad resmi pimpin OJK
Muliaman Hadad resmi pimpin OJK
A A A
Sindonews.com – Komisi XI DPR akhirnya menetapkan tujuh orang Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tadi malam. Untuk posisi ketua, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Muliaman D Hadad terpilih secara aklamasi.

Adapun enam anggota Dewan Komisioner OJK terpilih melalui pemungutan suara (voting). Mereka yaitu Nurhaida, Kusumaningtuti S Soetiono,Firdaus Djaelani, Ilya Avianti, Nelson Tambupolon, dan Rahmat Waluyanto. Nama-nama tersebut menyisihkan Achjar Iljas, Mulia P Nasution, Riswinandi, Isa Rachmatawarta, Rijani Tirtoso, I Wayan Agus Mertayasa, danYunus Husein. Terpilihnya Muliaman sebagai ketua Dewan Komisioner OJK tidak mengejutkan.

Lulusan Master of Public Administration, John F Kennedy School of Government Harvard University, Amerika Serikat ini dinilai banyak anggota Komisi XI DPR sebagai calon yang paling kuat. Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait mengatakan, Muliaman terpilih karena memiliki visi yang sangat kuat dalam memperjuangkan asas resiprokal. Saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), Kamis (14/6), Muliaman dihujani pertanyaan mengenai asas resiprokal.

Setidaknya ada lima pertanyaan terkait asas resiprokal yang memakan waktu lebih dari 30 menit. “Saya rasa poin komitmen dia soal resiprokal sangat kuat. Dia bilang posisi saham asing di perbankan di Indonesia maksimal 40 persen. Kedua, visinya mengenai revisi Undang-undang (UU) Asuransi yang juga lebih berpihak ke nasional. Demikian pula visi dia mengenai integrasi ASEAN,” tutur Maruarar di Gedung DPR tadi malam.

Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis mengatakan,Dewan Komisioner OJK yang terpilih dapat menentukan sendiri penugasan atau kewenangan yang akan diemban sesuai kemampuan dan latar belakang masing-masing. DPR bisa menyarankan posisi,namun keputusan diserahkan kepada Dewan Komisioner OJK. ”Mereka tahu mana posisi yang tepat dan mereka punya pilihan masing-masing. DPR tugasnya sampai sini (pemilihan) dan nanti disampaikan ke paripurna,”ujarnya.

Emir memastikan tidak ada kesepakatan antaranggota sebelum pelaksanaan voting.Keputusan untuk melakukan votingdiambillantarananggotaKomisi XI DPR memiliki pandangan yang berbeda-beda.”Harapannya ini terbaik. Ini lembaga strategisdanDPRawasi.Initidak ada deal,”tuturnya. Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz menuturkan, jika boleh memilih, dirinya akan menetapkan Nurhaida untuk mengisi posisi kepala eksekutif pasar modal, Nelson Tampubolon sebagai kepala eksekutif perbankan, Firdaus Djaelani sebagai kepala eksekutif institusi keuangan nonbank,

Ilya Avianti menjadi ketua dewan komite audit,Kusumaningtuti S Soetiono memegang ketua edukasi dan perlindungan konsumen, serta Rahmat Waluyanto sebagai wakil ketua Dewan Komisioner OJK. ”Ini usul saya pribadi. Jadi, kita pada waktu rapat dulu usul komisioner, tapi tadi disebutkan diserahkan komisioner sesuai kompetensi masingmasing,” ujarnya. Menurut Harry, begitu nama-nama tersebut disahkan, anggota Dewan Komisioner OJK harus melepaskan jabatan sebelumnya.

Muliaman Hadad saat ini masih menjabat sebagai Deputi Gubernur BI, Nurhaida Ketua Bapepam-LK,Firdaus Djaelani Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, dan Rahmat Waluyanto sebagai Dirjen Pengelolaan Utang Kemenkeu. Mereka juga harus membicarakan masa transisi, struktur lembaga, kebutuhan pegawai, termasuk tugas dan anggaran. Demi mendukung OJK, Harry juga meminta agar Bank Indonesia (BI) segera memisahkan struktur pegawainya yang memiliki fungsi makro dan mikro.

”BI ada dua,makro dan mikro. Mikro ini yang pindah OJK.Soal gaji akan dibicarakan dalam penyusunan anggaran,”tuturnya. Rahmat Waluyanto yang terpilih sebagai salah satu anggota Dewan Komisioner OJK mengaku berterima kasih kepada anggota DPR yang telah memilihnya. Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan tersebut berharap bisa berperan lebih melalui OJK. “OJK ke depan harus mampu membuktikan bahwa kehadiran dan peranannya seperti yang diharapkan, yaitu menciptakan sektor jasa keuangan yang kuat, stabil, dan efisien.

Tantangan yang di depan mata adalah menjaga stabilitas pasar keuangan di tengah pasar global yang masih bergejolak,” tuturnya. Dengan terpilihnya tujuh komisioner, tadi malam, susunan lengkap Dewan Komisioner OJK hanya menunggu dua orang lagi untuk menggenapi keanggotaannya yang berjumlah sembilan.Dua orang dimaksud yakni anggota ex officioyang merupakan perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI.

Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah dikabarkan akan menjadi perwakilan BI, sedangkan Dirjen Pajak Fuad Rahmany dari Kemenkeu. Dewan Komisioner OJK diharapkan sudah terbentuk akhir Juni, tetapi institusinya kemungkinan baru bisa berjalan Januari 2013. Sebelum terbentuk, pada 31 Desember 2012, terlebih dahulu akan dilakukan pengalihan fungsi pengawasan secara bertahap, yakni pengawasan pasar modal dari Bapepam-LK serta pengawasan bank dari BI.

OJK dibentuk berdasarkan UU No 21 Tahun 2011.Keberadaan OJK sangat penting bagi industri keuangan Indonesia, karena lembaga tersebut akan mengawasi dan mengatur aset industri keuangan yang nilainya mencapai lebih dari Rp7.700 triliun. Termasuk dalam pengawasan OJK, yaitu industri perbankan, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan pasar modal. OJK diharapkan bisa mendorong perekonomian nasional, sehingga mampu tumbuh secara berkelanjutan serta mampu mewujudkan sektor jasa keuangan yang sehat dan mampu melindungi kepentingan konsumen.

Selain fungsi pengaturan dan pengaturan, OJK juga memiliki fungsi dan tugas serta wewenang dalam hal pemeriksaan dan penyidikan di industri keuangan. Dengan adanya OJK diharapkan kasus-kasus perbankan seperti Bank Century bisa dihindari, karena fungsi pengawasan dan pengaturan akan lebih ketat. Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pimpinan tertinggi OJK bersifat kolektif kolegial sehingga keputusan harus diambil bersamasama. Seleksi calon Dewan Komisioner OJK dimulai sejak 30 Januari silam.

Dari 309 nama yang mendaftar, hanya 290 nama yang disahkan masuk tahap I (seleksi administrasi). Dari 290 nama ini, terpilih 87 nama yang masuk tahap II (seleksi kapabilitas). Kemudian diputuskan ada 38 nama yang lolos untuk mengikuti seleksi III (seleksi kesehatan). Dari tahap III,lolos 37 nama yang akhirnya mengikuti seleksi terakhir yakni kompetensi.Panitia seleksi kemudian memilih 21 nama untuk diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Presiden memilih 14 dari 21 nama itu, untuk kemudian dibawa ke DPR menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Pelaksanaan fit and proper test dilaksanakan 7–14 Juni. Masing-masing calon anggota Dewan Komisioner OJK diberi kesempatan untuk membeberkan pandangannya dalam mengelola industri keuangan selama hampir dua jam, kecuali Muliaman Hadad yang berlangsung selama 4,5 jam.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2312 seconds (0.1#10.140)