Moratorium ekspor gas harus dikaji

Senin, 09 Juli 2012 - 09:44 WIB
Moratorium ekspor gas harus dikaji
Moratorium ekspor gas harus dikaji
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta agar wacana moratorium ekspor gas dikaji secara benar.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, meski moratorium ekspor gas bertujuan untuk memenuhi defisit gas di dalam negeri, namun hal itu terkait dengan kontrak gas yang sifatnya jangka panjang. Sehingga, kata dia, pemerintah harus menghormati serta mempertimbangkan kontrak yang sudah ada.

Menurutnya, saat ini pemerintah masih terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan serta menjamin pasokan gas di dalam negeri secara berkelanjutan. Untuk itu, pemerintah, kata dia, bisa melakukan renegosiasi secara intensif dengan kontraktor untuk menyelesaikan masalah pasokan gas.

"Moratorium gas itu saya kira cuma wacana. Suka atau tidak suka, kita harus mempertimbangkan kontrak gas. Apabila tidak, kita bisa dituntut. Mengenai pasokan gas dikurangi di tengah jalan, itulah peran pemerintah. Suplai menjadi masalah utama saat ini, bukan masalah harga lagi," kata Hidayat di Batam akhir pekan lalu.

Sementara itu Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo menegaskan, pihaknya tidak pernah mengatakan bahwa moratorium atau penghentian ekspor gas harus dilakukan.

"Moratorium itu enggak ada. Itu bahasa siapa? Aku enggak pernah bikin kata itu. Bunyinya kita bukan akan mengurangi ekspor tapi mendahulukan kepentingan nasional. Saya tidak bisa mengatakan harus dihentikan atau dikurangi ekspor gas," tegasnya.

Yang terpenting, kata dia, adalah memprioritaskan kebutuhan gas dalam negeri. Gas, lanjutnya, adalah suatu komoditi yang tidak mungkin dikembangkan kalau tidak ada penggunanya.

"Jadi harus ada keseimbangan harga itu harus dicapai masuk dalam skala keekonomiannya. Pertimbangannya itu saja. Jadi apabila di dalam negeri sudah bisa, kenapa tidak?" ujarnya.

Evita menjelaskan, langkah utama untuk memenuhi pasokan gas di dalam negeri adalah mencari pasokan gas sebanyak-banyaknya dan menyediakan infrastruktur.

"Sumber gas itu tidak di Jawa dan Sumatera, jadi harus menyediakan infrastruktur dulu," ucapnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6895 seconds (0.1#10.140)