Pemerintah usul keuntungan migas disisihkan 5%

Selasa, 10 Juli 2012 - 13:33 WIB
Pemerintah usul keuntungan...
Pemerintah usul keuntungan migas disisihkan 5%
A A A
Sindonews.com - Pemerintah mengusulkan revisi undang-undang No.22 tahun 2001, terkait pemberian keuntungan minyak dan gas (Migas) untuk negara. Rencananya lima persen dari keuntungan tersebut, akan disisihkan dan tidak dimasukkan ke dalam kas negara.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini menuturkan, rencana itu sudah diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat RI. Namun, pembahasannya masih tertahan dan belum dapat dipastikan kapan akan diputuskan.

"Kita minta lima persen, sebagai petroleum fund. Itu semacam backflow (uang kembali) jadi Rp300 triliun atau Rp200 triliun yang masuk ke dalam kas negara tidak semua dipakai untuk APBN," ujar Rudi di acara ASEAN Latin Business Forum, Hotel Shangrilla, Jakarta, Selasa (10/7/2012).

Di menjelaskan, anggaran itu nantinya akan difokuskan pada research, yang langsung berhubungan dengan energi dan beberapa rinciannya seperti teknologi dan Sumber Daya Manusia. "Selain research dipakai untuk eksplorasi. Mencari lahan baru, kalau lahan baru sudah ada maka ngejualnya pun kita mahal," lanjutnya.

Dengan demikian, dia menambahkan bahwa akan lebih mudah mengundang investor besar untuk masuk ke Indonesia. "Nah sekarang investor pun kurang karena tidak punya data yang cukup, begitu juga teknologi, research kayak tadi kita enggak punya. Anak-anak SDM yang mau tugas akhir juga enggak punya dana. Waktu mahasiswa enggak punya research kan?" jelas Rudi.

Rudi tidak mementingkan institusi mana yang akan mengelola hal itu, karena jika menurutnya dana sudah ada pengaturan akan menyusul. "Boleh siapa saja, boleh Kemenkeu, ESDM atau fungsi yang memang ditunjuk, misalnya ada BPPT perlu sekian, untuk research, ESDM perlu sekian untuk eksplorasi. Terserah itu tidak penting siapanya, yang penting ada, yang masalah sekarang kan tidak ada," pungkasnya.
(and)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Deretan Gergasi Migas...
Deretan Gergasi Migas Asing yang Tak Betah di Indonesia
Intip Strategi Mengejar...
Intip Strategi Mengejar Target Investasi Migas di Tengah Pandemi
Status SKK Migas Jadi...
Status SKK Migas Jadi BUMN Khusus Menguat
Tantangan Besar Industri...
Tantangan Besar Industri Migas
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Geo Opti Oilfield Services...
Geo Opti Oilfield Services Curi Perhatian Profesional Migas di Ajang IPA Convex 2025
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
5 jam yang lalu
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
6 jam yang lalu
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
7 jam yang lalu
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
8 jam yang lalu
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
9 jam yang lalu
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
10 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved