Pemerintah usul keuntungan migas disisihkan 5%
Selasa, 10 Juli 2012 - 13:33 WIB
Pemerintah usul keuntungan migas disisihkan 5%
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah mengusulkan revisi undang-undang No.22 tahun 2001, terkait pemberian keuntungan minyak dan gas (Migas) untuk negara. Rencananya lima persen dari keuntungan tersebut, akan disisihkan dan tidak dimasukkan ke dalam kas negara.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini menuturkan, rencana itu sudah diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat RI. Namun, pembahasannya masih tertahan dan belum dapat dipastikan kapan akan diputuskan.
"Kita minta lima persen, sebagai petroleum fund. Itu semacam backflow (uang kembali) jadi Rp300 triliun atau Rp200 triliun yang masuk ke dalam kas negara tidak semua dipakai untuk APBN," ujar Rudi di acara ASEAN Latin Business Forum, Hotel Shangrilla, Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Di menjelaskan, anggaran itu nantinya akan difokuskan pada research, yang langsung berhubungan dengan energi dan beberapa rinciannya seperti teknologi dan Sumber Daya Manusia. "Selain research dipakai untuk eksplorasi. Mencari lahan baru, kalau lahan baru sudah ada maka ngejualnya pun kita mahal," lanjutnya.
Dengan demikian, dia menambahkan bahwa akan lebih mudah mengundang investor besar untuk masuk ke Indonesia. "Nah sekarang investor pun kurang karena tidak punya data yang cukup, begitu juga teknologi, research kayak tadi kita enggak punya. Anak-anak SDM yang mau tugas akhir juga enggak punya dana. Waktu mahasiswa enggak punya research kan?" jelas Rudi.
Rudi tidak mementingkan institusi mana yang akan mengelola hal itu, karena jika menurutnya dana sudah ada pengaturan akan menyusul. "Boleh siapa saja, boleh Kemenkeu, ESDM atau fungsi yang memang ditunjuk, misalnya ada BPPT perlu sekian, untuk research, ESDM perlu sekian untuk eksplorasi. Terserah itu tidak penting siapanya, yang penting ada, yang masalah sekarang kan tidak ada," pungkasnya.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini menuturkan, rencana itu sudah diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat RI. Namun, pembahasannya masih tertahan dan belum dapat dipastikan kapan akan diputuskan.
"Kita minta lima persen, sebagai petroleum fund. Itu semacam backflow (uang kembali) jadi Rp300 triliun atau Rp200 triliun yang masuk ke dalam kas negara tidak semua dipakai untuk APBN," ujar Rudi di acara ASEAN Latin Business Forum, Hotel Shangrilla, Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Di menjelaskan, anggaran itu nantinya akan difokuskan pada research, yang langsung berhubungan dengan energi dan beberapa rinciannya seperti teknologi dan Sumber Daya Manusia. "Selain research dipakai untuk eksplorasi. Mencari lahan baru, kalau lahan baru sudah ada maka ngejualnya pun kita mahal," lanjutnya.
Dengan demikian, dia menambahkan bahwa akan lebih mudah mengundang investor besar untuk masuk ke Indonesia. "Nah sekarang investor pun kurang karena tidak punya data yang cukup, begitu juga teknologi, research kayak tadi kita enggak punya. Anak-anak SDM yang mau tugas akhir juga enggak punya dana. Waktu mahasiswa enggak punya research kan?" jelas Rudi.
Rudi tidak mementingkan institusi mana yang akan mengelola hal itu, karena jika menurutnya dana sudah ada pengaturan akan menyusul. "Boleh siapa saja, boleh Kemenkeu, ESDM atau fungsi yang memang ditunjuk, misalnya ada BPPT perlu sekian, untuk research, ESDM perlu sekian untuk eksplorasi. Terserah itu tidak penting siapanya, yang penting ada, yang masalah sekarang kan tidak ada," pungkasnya.
(and)
Lihat Juga :