3 emiten bayar denda ke BEI Rp600 juta

Selasa, 17 Juli 2012 - 14:26 WIB
3 emiten bayar denda...
3 emiten bayar denda ke BEI Rp600 juta
A A A
Sindonews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat setidaknya ada tiga emiten yang sudah membayar denda karena belum melakukan kewajiban untuk melaporkan keuangan 2011.

"Yang sudah bayar PT Mitra International Resources Tbk (MIRA), PT Sierad Produce Tbk (SIPD), dan PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB)," kata Direktur Penilai Perusahaan BEI Hoesen, saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (17/7/2012).

Dia menyebut, denda yang harus dibayarkan adalah jika keterlambatan laporan keuangan lebih dari 30 hari sebesar Rp50 juta dan lebih dari 90 hari sebesar Rp150 juta. Ketiga emiten tersebut menurutnya, sudah terlambat melaporkan keuangannya lebih dari 90 hari. Sehingga total denda ketiga emiten tersebut sebesar Rp600 juta.

"Karena akumulasi, telatnya kan pertama lebih dari 30 hari, kemudian telat lebih dari 90 hari," tuturnya.

Saat ini, memang setidaknya ada lima emiten yang diberhentikan perdagangannya karena belum melaporkan aporan keuangan 2011. BEI memastikan akan membuka kembali perdagangan emiten tersebut jika sudah melakukan kewajibannya yaitu membayar denda dan juga melaporkan keuanganya.

Adapun dua emiten yang belum membayar denda adalah PT Davomas Abadi Tbk (DAVO) dan PT Katarina Utama Tbk (RINA). Dua emiten tersebut akan ditindak tegas oleh BEI karena bersikap tidak kooperatif dan sulit dihubungi. "Nanti akan diselesaikan secara adat," tandasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BEI Tutup Kode Domisili...
BEI Tutup Kode Domisili Investor, Intip Penjelasannya!
Daftar 10 Emiten Ini...
Daftar 10 Emiten Ini Disuspensi BEI selama 1 Tahun
Grand Launching ASEAN...
Grand Launching ASEAN Investment Challenge 2023
Besok 5 Perusahaan Ini...
Besok 5 Perusahaan Ini Berebutan Cari Duit di Pasar Modal
Rapor Bursa Sepekan,...
Rapor Bursa Sepekan, Kapitalisasi Pasar Naik Jadi Rp9.563 Triliun
Melantai Perdana di...
Melantai Perdana di Bursa, Saham PT Segar Kumala Indonesia Melonjak 24,74 Persen
Berita Terkini
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
20 menit yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
1 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
1 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
1 jam yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
2 jam yang lalu
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
2 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved