BNI Securities pelopori transaksi saham sesuai syariah
Selasa, 17 Juli 2012 - 18:34 WIB
BNI Securities pelopori transaksi saham sesuai syariah
A
A
A
Sindonews.com - Potensi umat Islam sebagai investor pasar modal sangat besar. Namun perusahaan sekuritas masih sedikit yang memikirkan kenyamanan dan keyakinan para investor potensial ini untuk bertransaksi di pasar modal sesuai syariah.
PT BNI Securities (BNIS), demi memenuhi kebutuhan pasar tersebut, kini telah memperoleh sertifikat yang diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Sertifikasi ini membuat BNIS secara resmi telah diizinkan bertransaksi efek saham berbasis syariah.
Untuk itu, pada hari ini BNIS meluncurkan eSmart Syariah, layanan transaksi saham secara reguler maupun online berbasis syariah. Dengan eSmart Syariah kini nasabah BNIS dapat menikmati transaksi dengan nyaman, sejalan dengan motto BNI Securities, “Memberi Kenyamanan Dalam Bertransaksi”.
"Diversifikasi bisnis ke layanan berbasis syariah menjadi salah satu strategi perusahaan di tahun ini. Nasabah pun kini memiliki pilihan dalam bertransaksi efek," ujar Presiden Direktur BNIS Jimmy Nyo dalam keterang tertulisnya, Selasa (17/7/2012).
Jimmy menjelaskan, dengan sertifikasi tersebut kini BNIS merupakan perusahaan sekuritas BUMN pertama yang memiliki layanan transaksi efek saham sesuai ketentuan syariah. "Upaya sosialisasi kini terus dilakukan secara berkelanjutan, di antaranya melalui kunjungan ke cabang-cabang," papar Jimmy.
Untuk lebih mengoptimalkan layanan eSmart Syariah, pada kesempatan yang bersamaan sinergi Perusahaan dengan BNI Group pun dilakukan dalam bentuk penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Presiden Direktur BNI Securities Jimmy Nyo dan Direktur Bisnis BNI Syariah Imam Teguh Saptono.
BNI Syariah yang memiliki jaringan cukup luas, dengan 150 outlet syariah di seluruh Indonesia, saat ini tengah bersiap menjadi bank penerima pembayaran untuk transaksi sekuritas berbasis syariah dari PT BNI Securities.
PT BNI Securities (BNIS), demi memenuhi kebutuhan pasar tersebut, kini telah memperoleh sertifikat yang diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Sertifikasi ini membuat BNIS secara resmi telah diizinkan bertransaksi efek saham berbasis syariah.
Untuk itu, pada hari ini BNIS meluncurkan eSmart Syariah, layanan transaksi saham secara reguler maupun online berbasis syariah. Dengan eSmart Syariah kini nasabah BNIS dapat menikmati transaksi dengan nyaman, sejalan dengan motto BNI Securities, “Memberi Kenyamanan Dalam Bertransaksi”.
"Diversifikasi bisnis ke layanan berbasis syariah menjadi salah satu strategi perusahaan di tahun ini. Nasabah pun kini memiliki pilihan dalam bertransaksi efek," ujar Presiden Direktur BNIS Jimmy Nyo dalam keterang tertulisnya, Selasa (17/7/2012).
Jimmy menjelaskan, dengan sertifikasi tersebut kini BNIS merupakan perusahaan sekuritas BUMN pertama yang memiliki layanan transaksi efek saham sesuai ketentuan syariah. "Upaya sosialisasi kini terus dilakukan secara berkelanjutan, di antaranya melalui kunjungan ke cabang-cabang," papar Jimmy.
Untuk lebih mengoptimalkan layanan eSmart Syariah, pada kesempatan yang bersamaan sinergi Perusahaan dengan BNI Group pun dilakukan dalam bentuk penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Presiden Direktur BNI Securities Jimmy Nyo dan Direktur Bisnis BNI Syariah Imam Teguh Saptono.
BNI Syariah yang memiliki jaringan cukup luas, dengan 150 outlet syariah di seluruh Indonesia, saat ini tengah bersiap menjadi bank penerima pembayaran untuk transaksi sekuritas berbasis syariah dari PT BNI Securities.
(gpr)
Lihat Juga :