Feasibility study KSISS & JSS dipisah
Rabu, 18 Juli 2012 - 13:21 WIB
Feasibility study KSISS & JSS dipisah
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah mencapai kesepakatan untuk memisahkan pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS) dan Jembatan Selat Sunda (JSS). Akan tetapi pemisahan ini, hanya terjadi pada tahapan uji kelayakan.
"Maksudnya dipisahkan itu di dalam studinya (Feasibility Study/FS), bahwa itu kawasan nanti dilihat, kita menyadari jembatan itu kalau sendirian tidak akan feasible secara ekonomi. Nanti kita lihat bagaimana supaya dia feasible seperti apa," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa di kantornya, Rabu (18/7/2012).
Dia mengatakan, hasil yang feasible akan menjadi tugas Dewan Pengarah nantinya. Apakah nantinya kawasan strategis dirancang sedemikian rupa agar lebih feasible.
"Jadi lebih diarahkan ke situ, tapi secara keseluruhan itu sebuah kawasaan, hanya memang Menkeu melihat sebaiknya fokus dulu kepada ini, apakah pakai financial gap, apa dalam bentuk pengembangan kawasan itu yang akan didalami tim 7," jelasnya.
"Ini intinya kan kembangkan jembatan, jembatan itu groundbreaking-nya kita harapkan 2014. Prinsipnya kita akan targetkan diupayakan di 2014 tetap bisa groundbreaking karena FS itu memakan waktu cukup lama," lanjutnya.
Rumitnya proyek JSS, lanjut Hatta, pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak melakukan revisi pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 86 tahun 2011. Hal tersebut disampaikan setelah Dewan Pengarah melakukan Rapat Pleno di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian.
"Maksudnya dipisahkan itu di dalam studinya (Feasibility Study/FS), bahwa itu kawasan nanti dilihat, kita menyadari jembatan itu kalau sendirian tidak akan feasible secara ekonomi. Nanti kita lihat bagaimana supaya dia feasible seperti apa," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa di kantornya, Rabu (18/7/2012).
Dia mengatakan, hasil yang feasible akan menjadi tugas Dewan Pengarah nantinya. Apakah nantinya kawasan strategis dirancang sedemikian rupa agar lebih feasible.
"Jadi lebih diarahkan ke situ, tapi secara keseluruhan itu sebuah kawasaan, hanya memang Menkeu melihat sebaiknya fokus dulu kepada ini, apakah pakai financial gap, apa dalam bentuk pengembangan kawasan itu yang akan didalami tim 7," jelasnya.
"Ini intinya kan kembangkan jembatan, jembatan itu groundbreaking-nya kita harapkan 2014. Prinsipnya kita akan targetkan diupayakan di 2014 tetap bisa groundbreaking karena FS itu memakan waktu cukup lama," lanjutnya.
Rumitnya proyek JSS, lanjut Hatta, pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak melakukan revisi pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 86 tahun 2011. Hal tersebut disampaikan setelah Dewan Pengarah melakukan Rapat Pleno di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian.
(gpr)
Lihat Juga :