2 posisi penting Kemenkeu diisi pejabat sementara
Jum'at, 20 Juli 2012 - 20:09 WIB
2 posisi penting Kemenkeu diisi pejabat sementara
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan dua jabatan yang kosong di Kementriannya untuk sementara diisi oleh pejabat senior di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal tersebut diutarakan Agus, usai mengahdiri acara pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (20/7/2012).
Dalam kesempatan tersebut, Agus sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti siapa yang akan menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati Rahmat Waluyanto sebagai Dirjen Pengelolaan Utang Kemenkeu dan Nurhaida sebagai Kepala Bapepam-LK.
"Belum. Jadi sekarang ini ada pejabat pemegang kuasa yang sementara mengisi posisi Pak Rahmat adalah Pak Robert Pakpahan dan yang sementara mengisi posisi Bu Nurhaida adalah pak Ngalim Sawega. Keduanya pejabat senior di Kementerian Keuangan," terangnya.
Agus melanjutkan, untuk kepastian siapa nantinya yang akan menempati posisi tersebut secara tetap akan dibahas lebih lanjut dan diputuskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Dan tentu nanti posisi definitifnya akan dibahas dan diputus Presiden," pungkasnya.
Seperti diketahui, Rahmat Waluyanto dan Nurhaida harus meninggalkan posisinya setelah dilantik menjadi anggota DK OJK hari ini oleh Mahkamah Agung (MA).
Hal tersebut diutarakan Agus, usai mengahdiri acara pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (20/7/2012).
Dalam kesempatan tersebut, Agus sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti siapa yang akan menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati Rahmat Waluyanto sebagai Dirjen Pengelolaan Utang Kemenkeu dan Nurhaida sebagai Kepala Bapepam-LK.
"Belum. Jadi sekarang ini ada pejabat pemegang kuasa yang sementara mengisi posisi Pak Rahmat adalah Pak Robert Pakpahan dan yang sementara mengisi posisi Bu Nurhaida adalah pak Ngalim Sawega. Keduanya pejabat senior di Kementerian Keuangan," terangnya.
Agus melanjutkan, untuk kepastian siapa nantinya yang akan menempati posisi tersebut secara tetap akan dibahas lebih lanjut dan diputuskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Dan tentu nanti posisi definitifnya akan dibahas dan diputus Presiden," pungkasnya.
Seperti diketahui, Rahmat Waluyanto dan Nurhaida harus meninggalkan posisinya setelah dilantik menjadi anggota DK OJK hari ini oleh Mahkamah Agung (MA).
(gpr)
Lihat Juga :