Bulog diharapkan bisa atur sembako
Sabtu, 21 Juli 2012 - 14:40 WIB
Bulog diharapkan bisa atur sembako
A
A
A
Sindonews.com - Perusahaan Umum (Perum) Bulog diharapkan dapat kembali memegang hak penuh dalam mengatur sembilan bahan pokok (sembako) di Indonesia. Peran ini pernah dipegang Bulog pada 1998 silam.
"Peran Bulog itu harus dikembalikan dalam arti dilakukan penataan-penataan. Kalau nanti Bulog sudah punya outlet jadi pusat grosirnya itu bisa di sana. Jadi harganya bisa di stabilkan," kata Sekretaris Jendral (Sekjen) Asosiasi Pedagang Pasar se-Indonesia, Ngadiran di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2012).
Ngadiran menjelaskan, saat itu juga Bulog pernah menetapkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk mengatur kestabilan harga secara nasional. "Kalau dulu, ada HET. Zaman dulu dilakukan, dan ini bisa (berjalan). Jadi kalo kami ketahuan menjual di atas itu (HET), maka besoknya kami tidak dapat jatah lagi," tandasnya.
Hal yang senada juga sempat diungkapkan oleh Menteri Pertanian Suswonobeberapa waktu lalu. Dia mengakui kelemahan dalam mengatur harga pasar dikarenakan tidak adanya lembaga yang secara khusus mendapat penugasan tersebut, kecuali beras yang sudah diatur Bulog. Menurutnya, lembaga tersebut yang seharusnya berfungsi mengatasi ketika terjadinya kepanikan dan dapat melakukan operasi pasar.
"Persoalannya tidak ada lembaga yang punya penugasan seperti Bulog untuk melakukan operasi pasar. Sekarang kalau telur mahal, operasi pasarnya siapa yang mengerjakan dan ini diserahkan pada mekanisme pasar," ucapnya di Jakarta. (mai).
"Peran Bulog itu harus dikembalikan dalam arti dilakukan penataan-penataan. Kalau nanti Bulog sudah punya outlet jadi pusat grosirnya itu bisa di sana. Jadi harganya bisa di stabilkan," kata Sekretaris Jendral (Sekjen) Asosiasi Pedagang Pasar se-Indonesia, Ngadiran di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2012).
Ngadiran menjelaskan, saat itu juga Bulog pernah menetapkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk mengatur kestabilan harga secara nasional. "Kalau dulu, ada HET. Zaman dulu dilakukan, dan ini bisa (berjalan). Jadi kalo kami ketahuan menjual di atas itu (HET), maka besoknya kami tidak dapat jatah lagi," tandasnya.
Hal yang senada juga sempat diungkapkan oleh Menteri Pertanian Suswonobeberapa waktu lalu. Dia mengakui kelemahan dalam mengatur harga pasar dikarenakan tidak adanya lembaga yang secara khusus mendapat penugasan tersebut, kecuali beras yang sudah diatur Bulog. Menurutnya, lembaga tersebut yang seharusnya berfungsi mengatasi ketika terjadinya kepanikan dan dapat melakukan operasi pasar.
"Persoalannya tidak ada lembaga yang punya penugasan seperti Bulog untuk melakukan operasi pasar. Sekarang kalau telur mahal, operasi pasarnya siapa yang mengerjakan dan ini diserahkan pada mekanisme pasar," ucapnya di Jakarta. (mai).
(and)
Lihat Juga :