Jadi AB, bank diuntungkan dalam perdagangan SUN
Selasa, 24 Juli 2012 - 09:21 WIB
Jadi AB, bank diuntungkan dalam perdagangan SUN
A
A
A
Sindonews.com – Perbankan dinilai akan lebih efisien jika menjadi anggota bursa (AB) dalam memperdagangkan surat utang negara (SUN). Pasalnya, spread perdagangannya menjadi lebih tipis.
Selain itu,juga dapat menambah transaksi perbankan dalam hal pendanaan serta memperbanyak penawaran SUN di bursa. ”Kalau untuk trading, SUN lebih efisien jika menjadi anggota bursa. Karena, tidak perlu membayar fee ke sekuritas,” ujar Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiadmadja dalam pesan singkatnya kemarin.
Pernyataan Jahja terkait dengan rencana Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dalam memperluas keanggotaan bursa (AB), di antaranya dengan membuat bank umum bisa berpartisipasi dalam perdagangan surat utang negara (SUN) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pengamat perbankan Deni Daruri menambahkan, jika perdagangan SUN dilakukan di bursa tentunya akan membuat lebih transparan.
Apalagi, sejumlah negara sudah mempraktikkan hal itu. ”Kalau di bursa, harganya akan lebih transparan ketimbang ditransaksikan di luar bursa (over the counter/ OTC),” kata dia. Menurutnya, perbankan pasti akan tertarik karena ada kecenderungan fee base incomenya menjadi lebih besar.
Sebelumnya Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam-LK Robinson Simbolon menyebutkan, rancangan undang-undang pasar modal (RUU PM) yang akan diajukan pemerintah kepada DPR menyebutkan bank bisa ikut mentransaksikan SUN yang dicatatkan di bursa.
Selain itu,juga dapat menambah transaksi perbankan dalam hal pendanaan serta memperbanyak penawaran SUN di bursa. ”Kalau untuk trading, SUN lebih efisien jika menjadi anggota bursa. Karena, tidak perlu membayar fee ke sekuritas,” ujar Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiadmadja dalam pesan singkatnya kemarin.
Pernyataan Jahja terkait dengan rencana Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dalam memperluas keanggotaan bursa (AB), di antaranya dengan membuat bank umum bisa berpartisipasi dalam perdagangan surat utang negara (SUN) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pengamat perbankan Deni Daruri menambahkan, jika perdagangan SUN dilakukan di bursa tentunya akan membuat lebih transparan.
Apalagi, sejumlah negara sudah mempraktikkan hal itu. ”Kalau di bursa, harganya akan lebih transparan ketimbang ditransaksikan di luar bursa (over the counter/ OTC),” kata dia. Menurutnya, perbankan pasti akan tertarik karena ada kecenderungan fee base incomenya menjadi lebih besar.
Sebelumnya Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam-LK Robinson Simbolon menyebutkan, rancangan undang-undang pasar modal (RUU PM) yang akan diajukan pemerintah kepada DPR menyebutkan bank bisa ikut mentransaksikan SUN yang dicatatkan di bursa.
(and)
Lihat Juga :