OJK kaji pembentukan lembaga penjamin polis

Selasa, 24 Juli 2012 - 09:38 WIB
OJK kaji pembentukan...
OJK kaji pembentukan lembaga penjamin polis
A A A
Sindonews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji pendirian lembaga penjamin pemegang polis. Pasalnya, pembentukan itu masih perlu melihat aturan Undang-Undang JPSK (Jaring Pengaman Sektor Keuangan).

“Kita akan tetap mendorong untuk mempercepat pendirian lembaga penjamin pemegang polis ini. Bentuknya sendiri apakah akan berdiri sendiri atau bergabung dengan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), masih perlu melihat aturan Undang-Undang JPSK,” ujar Anggota Dewan Komisioner OJK yang membawahi lembaga keuangan nonbank Firdaus Djaelani usai acara silaturahmi pelaku industri keuangan dengan DK OJK di Gedung BI kemarin.

Menurutnya, bila lembaga penjamin terbentuk, dapat memacu pertumbuhan industri asuransi lebih dari pertumbuhan saat ini sebesar 30–35 persen. Dengan adanya proteksi terhadap para nasabah asuransi tersebut, nasabah akan bertambah percaya untuk membeli polis asuransi. Ketua Umum Asuransi Umum (AAUI) Kornelius Simanjuntak mengungkapkan, keberadaan OJK memang akan banyak membawa konsekuensi perubahan dan terdapat hal-hal yang diatur di lembaga baru.

Aturan tersebut ke depan, menurut dia, harus mendukung kemajuan industri lebih cepat atau dalam posisi pelayanan yang lebih cepat. “Rencana pembentukan penjamin pemegang polis ini juga sudah beberapa kali kami bahas. Saya pikir dengan adanya OJK dan Pak Firdaus adalah mantan Direktur Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan sudah pengalaman di sana,saya yakin itu akan terbentuk lebih cepat,”jelas dia.

Hal senada diungkapkan Kepala Departemen Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Nini Sumohandoyo bahwa pendirian lembaga itu akan memicu masyarakat untuk membeli polis asuransi, mengingat nasabah akan lebih terproteksi.
(and)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
4 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
5 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
7 jam yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
8 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
9 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
11 jam yang lalu
Infografis
Tugas Lembaga Penjamin...
Tugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved