Asosiasi dana pensiun minta kelonggaran BPJS

Kamis, 02 Agustus 2012 - 09:22 WIB
Asosiasi dana pensiun minta kelonggaran BPJS
Asosiasi dana pensiun minta kelonggaran BPJS
A A A
Sindonews.com – Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) meminta eksistensi dana pensiun tetap dipertahankan saat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan beroperasi paling lambat 1 Juli 2015.

Ketua Umum ADPI Djoni Rolindrawan mengatakan, meski BPJS Ketenagakerjaan akan menangani jaminan pensiun, Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bisa berjalan beriringan dan paralel. “Kalau di negara lain kan yang wajib dulu baru sunah, nah di Indonesia sunah dulu (DPPK dan DPLK) yang ada baru wajib.Makanya dana pensiun yang sudah ada saya kira tetap harus dipertahankan,” ujar Djoni dalam diskusi “Manfaat Jaminan Pensiun” di Jakarta kemarin.

Menurut Djoni, UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) mengatakan bahwa Jaminan Pensiun bersifat wajib. Demikian juga dengan UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengatakan bahwa program Jaminan Pensiun oleh BPJS bersifat wajib. Djoni menjelaskan, jika perusahaan telah menyelenggarakan program pensiun untuk karyawannya secara sukarela, kemungkinan akan keberatan bila diwajibkan pula untuk ikut dalam program pensiun yang bersifat wajib.

Jika hal ini terjadi, dia mengusulkan, sebagian premi yang dibayar perusahaan ke dana pensiun akan dibayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Djoni memaparkan, hingga Desember 2011 dana pensiun mencapai 270 perusahaan,ada pun aset yang dikelola mencapai Rp141,28 triliun dengan dana yang diinvestasikan sebesar Rp136,54 triliun.

Sementara, total peserta dana pensiun mencapai tiga juta pekerja. “Hingga akhir tahun ini kita targetkan penambahan aset tumbuh 14 persen dan investasi naik 11 persen,” jelas Djoni. Sementara, Direktur Kepesertaan PT Jamsostek (Persero) Ahmad Ansyori menilai, untuk membahas mengenai manfaat jaminan pensiun harus dikaitkan dengan perkembangan inflasi.

Pasalnya, jika nilai dana pensiun terus meningkat setiap tahunnya, sementara inflasi juga naik, maka bisa jadi ketika seseorang menerima pensiunnya nilainya akan sangat kecil sekali. “Jadi, wacana soal besaran premi jaminan pensiun yang ideal sudah harus digulirkan dan dibahas. Ini penting sekali,” jelasnya. Menurut dia,hingga saat ini belum ada yang berani mengatakan besaran ideal premi jaminan pensiun.
(and)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1110 seconds (0.1#10.140)