Tidak mungkin ada kartel impor kedelai
Jum'at, 03 Agustus 2012 - 16:12 WIB
Tidak mungkin ada kartel impor kedelai
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah membantah tudingan adanya indikasi kartel dalam praktek impor kedelai seperti yang santer berhembus seiring dengan melejitnya harga kedelai impor.
Bantahan tersebut diutarakan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh, kepada awak media saat dijumpai di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (3/8/2012).
Kepada awak media, dirinya menjelaskan, kartel atau persekongkolan importir kedelai untuk menaikkan harga dalam praktek impor kedelai saat ini merupakan hal yang mustahil, mengingat pihak-pihak yang aktif sebagai importir jumlahnya sangat banyak.
"Kalau menurut kita sulit untuk terjadi kartel, karena importirnya itu jumlahnya banyak jadi tidak mungkin untuk mereka melakukan kartel," ungkap Deddy.
Deddy bahkan mempersilakan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), sebagai pihak yang mengindikasi adanya kartel dalam praktik impor kedelai, untuk membuktikan hal tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kendati demikian, dirinya meyakinkan masyarakat, bahwasanya kartel dalam praktik impor kedelai tersebut, memang tidak ada.
"Tapi kalau KPPU mengindikasi kartel ya silakan saja untuk diteliti, kalau memang ada kartel ya ditindak. Kita tidak melihat adanya kartel," tegasnya.
Pernyataan edisi tersebut sekaligus mengkonfirmasi pernyataan yang sebelumnya dilontarkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Di mana dalam keterangannya, KPPU mensinyalir praktik kartel sebagai biang keladi kenaikan harga kedelai saat ini.
"Ini ada kuat dugaan praktik kartel dalam kenaikan harga kedelai saat ini. Karena kejadian ini sangat mirip apa yang terjadi pada 2007-2008, di mana KPPU menemukan adanya dua perusahaan importir kedelai yang memainkan harga kedelai," kata Ketua Komisioner KPPU Tadjuddin Noer Said awal pekan lalu.
Bantahan tersebut diutarakan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh, kepada awak media saat dijumpai di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (3/8/2012).
Kepada awak media, dirinya menjelaskan, kartel atau persekongkolan importir kedelai untuk menaikkan harga dalam praktek impor kedelai saat ini merupakan hal yang mustahil, mengingat pihak-pihak yang aktif sebagai importir jumlahnya sangat banyak.
"Kalau menurut kita sulit untuk terjadi kartel, karena importirnya itu jumlahnya banyak jadi tidak mungkin untuk mereka melakukan kartel," ungkap Deddy.
Deddy bahkan mempersilakan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), sebagai pihak yang mengindikasi adanya kartel dalam praktik impor kedelai, untuk membuktikan hal tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kendati demikian, dirinya meyakinkan masyarakat, bahwasanya kartel dalam praktik impor kedelai tersebut, memang tidak ada.
"Tapi kalau KPPU mengindikasi kartel ya silakan saja untuk diteliti, kalau memang ada kartel ya ditindak. Kita tidak melihat adanya kartel," tegasnya.
Pernyataan edisi tersebut sekaligus mengkonfirmasi pernyataan yang sebelumnya dilontarkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Di mana dalam keterangannya, KPPU mensinyalir praktik kartel sebagai biang keladi kenaikan harga kedelai saat ini.
"Ini ada kuat dugaan praktik kartel dalam kenaikan harga kedelai saat ini. Karena kejadian ini sangat mirip apa yang terjadi pada 2007-2008, di mana KPPU menemukan adanya dua perusahaan importir kedelai yang memainkan harga kedelai," kata Ketua Komisioner KPPU Tadjuddin Noer Said awal pekan lalu.
(and)
Lihat Juga :