Penjual uang pinggir jalan tak melanggar UU

Senin, 06 Agustus 2012 - 15:43 WIB
Penjual uang pinggir jalan tak melanggar UU
Penjual uang pinggir jalan tak melanggar UU
A A A
Sindonews.com - Bank Indonesia (BI) mengaku tidak bisa mengontrol maraknya penjual uang yang mengeruk untung menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini. terlebih, tidak ada Undang-Undang (UU) yang melarang hal tersebut.

"Sekarang begini, kita nyalahin yang beli apa yang jual? Jangan-jangan kalian ikut tukar lagi. Terus Ada UU yang melarang enggak (orang jualan uang)?" ungkap Deputi Gubernur BI, Ronald Waas kala ditemui di Lapangan Monas, Jakarta, Senin (6/8/2012).

Ronald melanjutkan, dengan BI menggelar penukaran uang receh di berbagai tempat ini guna memudahkan masyarakat untuk melakukan penukaran tersebut.

"BI kita lihatnya dari segi kemudahan, makanya kita buka spot-spot kayak gini. Tiap hari ada yang ke pasar, ke mal, bahkan kita keliling daerah Jakarta, ke Serang. Bank-bank juga kita dorong melayani penukaran. Hanya untuk memudahkan nasabah," paparnya.

Sekadar informasi, jumlah total penukaran kas keliling yang telah diselenggarakan Bank Indonesia (BI) di lapangan IRTI Monas sejak 23 Juli lalu mencapai Rp6,6 miliar. Dari data yang diberikan BI, jumlah penukar mencapai 2.700 orang dengan rata-rata penukar 400 orang per hari.

Adapun tempat penukaran uang tersebut berada dilapangan IRTI, Monas tersebut anda dapat menukar uang recehan hingga 16 Agustus 2012 nanti dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Tahun ini ada sekira sembilan bank yang ikut berpartisipasi dalam acara ini yaitu PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Jabar Banten Tbk (BJBR), PT Bank DKI, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), dan PT Bank Permata Tbk (BNLI).

Selain di Monas, sebenarnya perbankan yang turut andil ini juga melayani penukaran di kantor bank tersebut. Kemudian ada pula di lima stasiun Kereta Api seperti Gambir, Tanah Abang, Kota, Jatinegara dan Pasar Senen bekerjasama dengan BI secara rutin juga membuka loket penukaran uang setiap hari. BI Jakarta juga masih memberikan layanan dengan mobil kas keliling ke pasar tradisional dan pasar modern.

BI pun memproyeksi kebutuhan uang tunai pada Lebaran 2012 adalah Rp89,4 triliun terdiri dari uang pecahaan besar Rp81,1 triliun dan uang pecahan kecil Rp8,3 triliun.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7528 seconds (0.1#10.140)