Penjualan mobil di Jabar melambat
Senin, 06 Agustus 2012 - 17:17 WIB
Penjualan mobil di Jabar melambat
A
A
A
Sindonews.com - Penjualan kendaraan bermotor roda empat di Jawa Barat (Jabar) mulai Juli kemarin sedikit mengalami perlambatan. Terbitnya surat edaran Bank Indonesia yang membatasi down payment (DP) minimal 30 persen menjadi penyebab utamanya.
Operation Manager Auto 2000 wilayah Jabar, Adrian Nur mengakui, sejak diberlakukannya aturan pembatasan uang muka kredit kendaraan bermotor minimal 30 persen menyebabkan perlambatan penjualan mobil di Jabar. Terutama untuk kendaraan jenis low multi purpose vehicle (LMPV) atau kendaraan keluarga.
“Penjualan pada Juli 2012 sebesar 48 persen, sedikit lebih rendah dari pencapaian penjualan pada periode yang sama tahun lalu sebesar 53 persen. Artinya, ada perlambatan penjualan sekitar 4 persen,” kata Adrian Nur.
Padahal, lanjut dia, penjualan mobil menjelang Lebaran biasanya cenderung meningkat. Pada momen yang sama di tahun-tahun sebelumnya, penjualan mobil identik naik sekitar 20-25 persen.
Walaupun demikian, penurunan penjualan mobil terjadai pada jenis mobil tertentu. Terutama pada mobil keluarga seperti Xenia serta APV. Menurut dia, pembeli pada segmen ini terbiasa membuka kredit kendaraan dengan DP antara 10-15 persen. Konsumen pada segmen ini rata-rata menunda pembelian akibat naiknya uang muka tersebut.
Kendati terjadi penurunan penjualan pada jenis mobil keluarga, distributor mobil yang tergaung pada PT Astra Internasional tidak akan merevisi target penjualan mobil di Jabar. Pihaknya optimistis, penjualan kendaraan roda empat akan kembali bergairah pada beberapa bulan kedepan.
Diakui dia, untuk wilayah Jabar, pihaknya menargetkan penjualan mobil sebanyak 9.000 unit per bulan. Atau sekitar 108.000 unit sampai akhir tahun 2012. Sejauh ini, penjualan Toyota di Jabar masih didominasi Suzuki APV.
“Dari sekitar 4.000 kendaraan yang terjual di Auto 2000 Jabar, 70 persen atau sekitar 2.800 unit berasal dari jenis APV,” timpal dia.
Branch Manager Bandung PT Astra International Tbk yang juga membawahi produk Isuzu, Dendy Wardhana mengatakan, pembatasan uang muka minimal 30 persen tidak berdampak signifikan terhadap penjualan mobil.
Kondisi tersebut dikarenakan, pihak leasing telah membuat batas minimal DP untuk kredit mobil produk Isuzu. “Justru setelah aturan BI diterapkan kami berhasil menjual sekitar 108 unit mobil,” kata dia.
Penjualan MPV seperti Panther mencapai 40 unit per bulan. Sampai semester 1/2012, penjualan Isuzu mencapai 600 unit.
Operation Manager Auto 2000 wilayah Jabar, Adrian Nur mengakui, sejak diberlakukannya aturan pembatasan uang muka kredit kendaraan bermotor minimal 30 persen menyebabkan perlambatan penjualan mobil di Jabar. Terutama untuk kendaraan jenis low multi purpose vehicle (LMPV) atau kendaraan keluarga.
“Penjualan pada Juli 2012 sebesar 48 persen, sedikit lebih rendah dari pencapaian penjualan pada periode yang sama tahun lalu sebesar 53 persen. Artinya, ada perlambatan penjualan sekitar 4 persen,” kata Adrian Nur.
Padahal, lanjut dia, penjualan mobil menjelang Lebaran biasanya cenderung meningkat. Pada momen yang sama di tahun-tahun sebelumnya, penjualan mobil identik naik sekitar 20-25 persen.
Walaupun demikian, penurunan penjualan mobil terjadai pada jenis mobil tertentu. Terutama pada mobil keluarga seperti Xenia serta APV. Menurut dia, pembeli pada segmen ini terbiasa membuka kredit kendaraan dengan DP antara 10-15 persen. Konsumen pada segmen ini rata-rata menunda pembelian akibat naiknya uang muka tersebut.
Kendati terjadi penurunan penjualan pada jenis mobil keluarga, distributor mobil yang tergaung pada PT Astra Internasional tidak akan merevisi target penjualan mobil di Jabar. Pihaknya optimistis, penjualan kendaraan roda empat akan kembali bergairah pada beberapa bulan kedepan.
Diakui dia, untuk wilayah Jabar, pihaknya menargetkan penjualan mobil sebanyak 9.000 unit per bulan. Atau sekitar 108.000 unit sampai akhir tahun 2012. Sejauh ini, penjualan Toyota di Jabar masih didominasi Suzuki APV.
“Dari sekitar 4.000 kendaraan yang terjual di Auto 2000 Jabar, 70 persen atau sekitar 2.800 unit berasal dari jenis APV,” timpal dia.
Branch Manager Bandung PT Astra International Tbk yang juga membawahi produk Isuzu, Dendy Wardhana mengatakan, pembatasan uang muka minimal 30 persen tidak berdampak signifikan terhadap penjualan mobil.
Kondisi tersebut dikarenakan, pihak leasing telah membuat batas minimal DP untuk kredit mobil produk Isuzu. “Justru setelah aturan BI diterapkan kami berhasil menjual sekitar 108 unit mobil,” kata dia.
Penjualan MPV seperti Panther mencapai 40 unit per bulan. Sampai semester 1/2012, penjualan Isuzu mencapai 600 unit.
(gpr)