Pupuk urea bersubsidi melonjak hingga 60%
Rabu, 15 Agustus 2012 - 12:07 WIB
Pupuk urea bersubsidi melonjak hingga 60%
A
A
A
Sindonews.com - Setelah mengalami kekeringan selama sebulan ini, petani di Aceh Besar kini menghadapi persoalan pengelembungan harga pupuk urea besubsidi. Harga pupuk sudah mencapai Rp150 ribu persak, padahal harga resminya Rp90 ribu.
Kepala Devisi Lembaga Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Aceh, Husni A Djalil mengatakan, temuan lembaganya tersebut setelah melakukan survei selama sebulan. Melonjaknya harga pupuk sangat membuat petani kesulitan.
“Banyak petani mengeluhkarena harus membelinya lebih mahal dari harga resmi,” kata Husni, di Banda Aceh, Selasa (14/8/2012).
Pupuk urea mahal juga terjadi di pengecer resmi. Parahnya lagi, pengecer resmi tidak menjangkau tingkat kecamatan, hal tersebut ditemui di Kecamatan Lhok Nga, Aceh Besar.
Data Badan Penyuluhan Pertanian Ketahanan Pangan (BP2KP) pada musim tanam 2012, jumlah pupuk bersubsidi yang disalurkan ke Aceh Besar mencapai 5,186 ton melalui dua distributor dan 48 kios/pengecer resmi.
Indra, seorang petani di Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar mengatakan, penjualan pupuk bersubsidi di atas harga resmi sangat memberatkan petani. “Para petani sangat terbebani bila pengecer menjual harga pupuk subsidi di atas harga yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Dia berharap pemerintah segera menertibkan harga pupuk subsidi sesuai harga resmi dan mengawasi secara ketat penyaluran dan sistem pemasaran pupuk bersubsidi kepada petani. “Pemerintah harus kontrol itu, jangan dibiarkan saja,” kata Indra.
Berdasarkan hasil survey monitoring PATTIRO di Kecamatan Lhok Nga, Darussalam, Suka Makmur dan Kuta Baro pada Mei hingga Juni 2012 menyebutkan; hanya 22,6 persen petani yang membeli pupuk bersubsidi sesuai harga resmi atau Rp90 ribu per sak.
Sementara 13,8 persen lagi membeli dengan harga Rp95 ribu per sak, 15 persen petani membeli seharga Rp100 ribu per sak, enam persen petani membeli Rp110 ribu per sak dan 5,8 persen menyatakan membeli seharga Rp115 ribu per sak.
Selanjutnya, 9,5 persen petani mengaku membeli pupuk bersubsidi seharga Rp120 per sak, sebanyak 5,1 persen membeli dengan harga Rp125 ribu per sak, 1,4 persen mengaku membeli Rp130 ribu per sak dan 2,1 persen lainnya mengatakan harus membeli seharga Rp150 ribu per sak.
Kepala Devisi Lembaga Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Aceh, Husni A Djalil mengatakan, temuan lembaganya tersebut setelah melakukan survei selama sebulan. Melonjaknya harga pupuk sangat membuat petani kesulitan.
“Banyak petani mengeluhkarena harus membelinya lebih mahal dari harga resmi,” kata Husni, di Banda Aceh, Selasa (14/8/2012).
Pupuk urea mahal juga terjadi di pengecer resmi. Parahnya lagi, pengecer resmi tidak menjangkau tingkat kecamatan, hal tersebut ditemui di Kecamatan Lhok Nga, Aceh Besar.
Data Badan Penyuluhan Pertanian Ketahanan Pangan (BP2KP) pada musim tanam 2012, jumlah pupuk bersubsidi yang disalurkan ke Aceh Besar mencapai 5,186 ton melalui dua distributor dan 48 kios/pengecer resmi.
Indra, seorang petani di Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar mengatakan, penjualan pupuk bersubsidi di atas harga resmi sangat memberatkan petani. “Para petani sangat terbebani bila pengecer menjual harga pupuk subsidi di atas harga yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Dia berharap pemerintah segera menertibkan harga pupuk subsidi sesuai harga resmi dan mengawasi secara ketat penyaluran dan sistem pemasaran pupuk bersubsidi kepada petani. “Pemerintah harus kontrol itu, jangan dibiarkan saja,” kata Indra.
Berdasarkan hasil survey monitoring PATTIRO di Kecamatan Lhok Nga, Darussalam, Suka Makmur dan Kuta Baro pada Mei hingga Juni 2012 menyebutkan; hanya 22,6 persen petani yang membeli pupuk bersubsidi sesuai harga resmi atau Rp90 ribu per sak.
Sementara 13,8 persen lagi membeli dengan harga Rp95 ribu per sak, 15 persen petani membeli seharga Rp100 ribu per sak, enam persen petani membeli Rp110 ribu per sak dan 5,8 persen menyatakan membeli seharga Rp115 ribu per sak.
Selanjutnya, 9,5 persen petani mengaku membeli pupuk bersubsidi seharga Rp120 per sak, sebanyak 5,1 persen membeli dengan harga Rp125 ribu per sak, 1,4 persen mengaku membeli Rp130 ribu per sak dan 2,1 persen lainnya mengatakan harus membeli seharga Rp150 ribu per sak.
(gpr)
Lihat Juga :