PT KSU dicurigai impor daging tanpa SPI
Sabtu, 25 Agustus 2012 - 15:04 WIB
PT KSU dicurigai impor daging tanpa SPI
A
A
A
Sindonews.com - Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Deddy Saleh menyatakan PT KSU dicurigai berupaya untuk melakukan importasi daging sapi tanpa menggunakan Surat Persetujuan Impor (SPI).
Berdasarkan informasi pihak Bea Cukai, Deddy menuturkan saat ini terdapat 118 kontainer berisi daging sapi beku impor dari Australia, Selandia Baru dan Amerika Serikat yang masih tertahan di terminal kontainer Tanjung Priok.
"Kontainer tertahan karena masih menunggu penyelesaian proses administrasi dan belum diperbolehkan keluar wilayah kepabeanan oleh Badan Karantina sampai PT KSU mendapat izin dari Kemendag," kata Deddy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/8/2012).
Pada catatannya, alokasi impor PT KSU pada Semester II Tahun 2012 hanya sebesar 300 ton, sedangkan pada Semester I Tahun 2012 alokasi impornya sebesar 500 ton dan telah direalisasikan oleh perusahaan bersangkutan. Sebagai ilustrasi, dirinya mengatakan sebanyak 35 dari 118 kontainer tersebut berukuran 40 feet, sementara sisanya 83 kontainer berukuran 20 feet.
Menurutnya, jika rata-rata kontainer ukuran 40 feet berisi sekitar 26-30 ton dan kontainer 20 feet berisi sekitar 20-22 ton, maka tonase keseluruhan daging sapi impor tersebut berjumlah antara 2.570-2.876 ton.
“Jumlah ini jelas jauh melampaui alokasi impor yang diizikan Kemendag untuk PT KSU. Ini menunjukkan perusahaan tersebut telah melakukan impor tanpa memiliki SPI sesuai dengan yang telah diterbitkan oleh Kemendag,” jelasnya.
Berdasarkan informasi pihak Bea Cukai, Deddy menuturkan saat ini terdapat 118 kontainer berisi daging sapi beku impor dari Australia, Selandia Baru dan Amerika Serikat yang masih tertahan di terminal kontainer Tanjung Priok.
"Kontainer tertahan karena masih menunggu penyelesaian proses administrasi dan belum diperbolehkan keluar wilayah kepabeanan oleh Badan Karantina sampai PT KSU mendapat izin dari Kemendag," kata Deddy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/8/2012).
Pada catatannya, alokasi impor PT KSU pada Semester II Tahun 2012 hanya sebesar 300 ton, sedangkan pada Semester I Tahun 2012 alokasi impornya sebesar 500 ton dan telah direalisasikan oleh perusahaan bersangkutan. Sebagai ilustrasi, dirinya mengatakan sebanyak 35 dari 118 kontainer tersebut berukuran 40 feet, sementara sisanya 83 kontainer berukuran 20 feet.
Menurutnya, jika rata-rata kontainer ukuran 40 feet berisi sekitar 26-30 ton dan kontainer 20 feet berisi sekitar 20-22 ton, maka tonase keseluruhan daging sapi impor tersebut berjumlah antara 2.570-2.876 ton.
“Jumlah ini jelas jauh melampaui alokasi impor yang diizikan Kemendag untuk PT KSU. Ini menunjukkan perusahaan tersebut telah melakukan impor tanpa memiliki SPI sesuai dengan yang telah diterbitkan oleh Kemendag,” jelasnya.
(gpr)
Lihat Juga :