Pemerintah Janji Tinjau Ulang Kuota Impor Daging Sapi

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:00 WIB
loading...
Pemerintah Janji Tinjau...
Pemerintah berjanji mengevaluasi pemberian kuota impor daging sapi reguler yang dikeluhkan para pelaku usaha swasta. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah berjanji mengevaluasi pemberian kuota impor daging sapi reguler yang dikeluhkan para pelaku usaha swasta pada Maret 2026. Janji itu disampaikan untuk menjawab desakan peninjuan kembali jatah kuota impor yang dipangkas drastis tinggal 30.000 ton, dari 180.000 ton pada 2025.

Hal itu dikemukakan sejumlah pengurus asosiasi perdagingan yang mendatangani Kantor Menteri Koordinator bidang Pangan di Jakarta, Selasa (20/1/2026). Mereka mendatangani Kantor Menko urusan Pangan setelah minggu sebelumnya menyambangi Kementerian Pertanian untuk menanyakan masalah yang sama ke Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH).

Namun, saat mendatangani Ditjen PKH, Kementan, para pelaku usaha tidak mendapat jawaban memuaskan. Apalagi, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), I Ketut Wirata, mengaku angka kuota impor bukan berasal dari mereka.

"Mereka mengatakan soal angka bukan berasal dari sini (Kementan), tapi hasil Rakortas mengenai Neraca Komoditas," ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Teguh Boediyana.

Baca Juga: Kuota Impor Dipangkas Jadi 30.000 Ton, Pengusaha Daging Protes

Itu sebabnya, pengusaha pun mendatangani Kantor Menko urusan Pangan sebagai koordinator masalah pangan. Rencananya, pertemuan dijadualkan pada Senin, namun dibatalkan, sebelum akhirnya diterima Deputi bidang Koodinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan, Tatang Yuliono pada Selasa (20/1/2026).

"Kami menyampaikan surat keberatan pemberian kuota dalam penetapan Neraca Komoditas daging sapi reguler tahun 2026 sebanyak 30.000 ton. Jumlah ini sangat jauh dari kuota yang diberikan tahun lalu sebesar 180.000 ton," ujar Teguh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Beberkan Penyebab...
Purbaya Beberkan Penyebab Neraca Perdagangan Mei 2026 Defisit
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Rekomendasi
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
AS Tebar Ancaman ke...
AS Tebar Ancaman ke Banyak Negara agar Tidak Kirim Delegasi ke Pemakaman Khamenei, Apakah Efektif?
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Berita Terkini
Lompatan Sang Anak Bawang,...
Lompatan Sang 'Anak Bawang', Rahasia Sukses Vietnam Naik Kelas Jadi Berpendapatan Menengah Atas
TBS Foundation Dukung...
TBS Foundation Dukung Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved