Safeguards importasi tepung gandum mulai diterapkan
Sabtu, 25 Agustus 2012 - 17:29 WIB
Safeguards importasi tepung gandum mulai diterapkan
A
A
A
Sindonews.com - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menetapkan penyelidikan Tindakan Pengamanan Perdagangan (safeguards) atas importasi tepung gandum. Penetapan ini terhitung mulai dilakukan dari tanggal 24 Agustus 2012.
Ketua KPPI, Bachrul Chairi mengatakan pada proses penyelidikan pihak yang berkepentingan diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan tertulis.
“Selama proses penyelidikan, kami memberikan kesempatan kepada pihak yang berkepentingan untuk memberikan tanggapan tertulis atas penyelidikan yang kami lakukan. Tanggapan tertulis dapat dikirim langsung ke KPPI melalui email [email protected],” ucapnya dalam siaran pers, Sabtu (25/8/2012).
Bachrul menuturkan, permintaan penyelidikan berawal dari permohonan Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) pada 13 Agustus 2012 yang meminta agar pemerintah mengenakan safeguards atas importasi tepung gandum. Dalam permohonan tersebut, Aptindo mengaku telah mengalami kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang diakibatkan oleh lonjakan volume impor barang dimaksud.
Setelah proses penelitian, Bachrul menyatakan pihaknya memperoleh bukti awal tentang adanya peningkatan volume impor tepung gandum selama periode tahun 2008-2011 dan indikasi awal mengenai kerugian yang dialami oleh pemohon akibat importasi barang tersebut.
Ketua KPPI, Bachrul Chairi mengatakan pada proses penyelidikan pihak yang berkepentingan diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan tertulis.
“Selama proses penyelidikan, kami memberikan kesempatan kepada pihak yang berkepentingan untuk memberikan tanggapan tertulis atas penyelidikan yang kami lakukan. Tanggapan tertulis dapat dikirim langsung ke KPPI melalui email [email protected],” ucapnya dalam siaran pers, Sabtu (25/8/2012).
Bachrul menuturkan, permintaan penyelidikan berawal dari permohonan Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) pada 13 Agustus 2012 yang meminta agar pemerintah mengenakan safeguards atas importasi tepung gandum. Dalam permohonan tersebut, Aptindo mengaku telah mengalami kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang diakibatkan oleh lonjakan volume impor barang dimaksud.
Setelah proses penelitian, Bachrul menyatakan pihaknya memperoleh bukti awal tentang adanya peningkatan volume impor tepung gandum selama periode tahun 2008-2011 dan indikasi awal mengenai kerugian yang dialami oleh pemohon akibat importasi barang tersebut.
(gpr)
Lihat Juga :