TDL batal naik, subsidi listrik capai Rp92 T
Selasa, 28 Agustus 2012 - 12:15 WIB
TDL batal naik, subsidi listrik capai Rp92 T
A
A
A
Sindonews.com - Proses pengajuan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) saat ini sedang dalam pembahasan antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR RI. Jika pengajuan kenaikan 16 persen tersebut tidak disetujui, maka dimungkinkan subsidi listrik akan membengkak menjadi Rp92 triliun.
"Subisdi untuk 2013 kan sekitar Rp80 triliun, tapi untuk itu perlu dinaikkan TDL. Supaya tidak terlalu berat kenaikannya per triwulanan. Kalau tidak dinaikkan berarti untuk Rp80 trilun tambah Rp12 trilun, sekitar Rp92 trilun," kata Direktur Jendral Ketenagalistrikan, Jarman di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (28/8/2012).
Jarman menjelaskan, kenaikan TDL akan dibagi per triwulan. Jika misalnya, triwulan I kenaikan terjadi 4,3 persen maka untuk triwulan selanjutnya akan disesuaikan hingga akhir tahun 2013. "Kita yang jelas akan usulkan bahwa tiap triwulanan kita akan naik. Sekitar 4 persen-an atau 4,3 persen-an lah," jelasnya.
Sedangkan untuk golongan yang dikenakan kenaikan, Jarman mengaku belum ada kepastian. Namun PT PLN (persero) sebelumnya sudah ditugaskan untuk merinci secara jelas pengelompokan pengguna listrik. "kita nanti harus laporkan dulu ke DPR, nanti atas dasar penilaian DPR baru nanti ketahuan golongan mana yang akan dinaikkan," pungkas Jarman.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Jero Wacik menyatakan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) di 2013 akan mencapai 16 persen. Angka tersebut nantinya akan diajukan dan dibicarakan ke Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Kita sedang cari jadwal untuk rapat kerja," ujar Jero seusai melaksanakan Halal bihalal di kantornya, Jakarta, Selasa (28/8/2012).
Dia menjelaskan, 16 persen kenaikan TDL akan diusulkan untuk tidak sekaligus, namun dicicil. Kemungkinan akan dibagi per kuartal atau menurutnya bisa saja kenaikan terjadi per bulan.
"Rencananya per kuartal, biar tidak terasa, kalau terus naik 1 persen kira-kira per bulan untuk membantu negeri kita, salah satunya turunkan subsidi. Jadi kalau ada rejeki kita bagi-bagi untuk rakyat kalau ada beban kita tanggung bersama," jelasnya.
Sedangkan, pengguna yang akan dikenakan kenaikan TDL, rencananya diperuntukan untuk 6.000 VA ke atas. "Kalau orang pakai 450 VA itu termasuk golongan bawah, kalau yang sudah 6.000-9.000 VA itu termasuk orang yang AC-nya 5, masa harus disubsidi banyak-banyak? Logika aja," pungkasnya.
"Subisdi untuk 2013 kan sekitar Rp80 triliun, tapi untuk itu perlu dinaikkan TDL. Supaya tidak terlalu berat kenaikannya per triwulanan. Kalau tidak dinaikkan berarti untuk Rp80 trilun tambah Rp12 trilun, sekitar Rp92 trilun," kata Direktur Jendral Ketenagalistrikan, Jarman di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (28/8/2012).
Jarman menjelaskan, kenaikan TDL akan dibagi per triwulan. Jika misalnya, triwulan I kenaikan terjadi 4,3 persen maka untuk triwulan selanjutnya akan disesuaikan hingga akhir tahun 2013. "Kita yang jelas akan usulkan bahwa tiap triwulanan kita akan naik. Sekitar 4 persen-an atau 4,3 persen-an lah," jelasnya.
Sedangkan untuk golongan yang dikenakan kenaikan, Jarman mengaku belum ada kepastian. Namun PT PLN (persero) sebelumnya sudah ditugaskan untuk merinci secara jelas pengelompokan pengguna listrik. "kita nanti harus laporkan dulu ke DPR, nanti atas dasar penilaian DPR baru nanti ketahuan golongan mana yang akan dinaikkan," pungkas Jarman.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Jero Wacik menyatakan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) di 2013 akan mencapai 16 persen. Angka tersebut nantinya akan diajukan dan dibicarakan ke Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Kita sedang cari jadwal untuk rapat kerja," ujar Jero seusai melaksanakan Halal bihalal di kantornya, Jakarta, Selasa (28/8/2012).
Dia menjelaskan, 16 persen kenaikan TDL akan diusulkan untuk tidak sekaligus, namun dicicil. Kemungkinan akan dibagi per kuartal atau menurutnya bisa saja kenaikan terjadi per bulan.
"Rencananya per kuartal, biar tidak terasa, kalau terus naik 1 persen kira-kira per bulan untuk membantu negeri kita, salah satunya turunkan subsidi. Jadi kalau ada rejeki kita bagi-bagi untuk rakyat kalau ada beban kita tanggung bersama," jelasnya.
Sedangkan, pengguna yang akan dikenakan kenaikan TDL, rencananya diperuntukan untuk 6.000 VA ke atas. "Kalau orang pakai 450 VA itu termasuk golongan bawah, kalau yang sudah 6.000-9.000 VA itu termasuk orang yang AC-nya 5, masa harus disubsidi banyak-banyak? Logika aja," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :