Santunan Jasa Raharja Jabar capai Rp4 M
Rabu, 29 Agustus 2012 - 08:00 WIB
Santunan Jasa Raharja Jabar capai Rp4 M
A
A
A
Sindonews.com - PT Jasa Raharja memperkirakan, nilai santunan Jasa Raharja terhadap korban kecelakaan pada angkutan Lebaran 2012 bisa mencapai Rp4 miliar. Tingginya angka kecelakaan menjadi penyebab utamanya.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jabar Amin Ardi Sukmana menjelaskan, selama angkutan Lebaran 2012 selama periode H-7 sampai H+3, pihaknya mendata jumlah tewas mencapai 140 orang dan Korban luka berat sebanyak 694 orang. Tingginya angka kecelakaan berpotensi menaikkan jumlah santunan Jasa Raharja pada tahun 2012 ini.
"Nilai santunan pada angkutan Lebaran 2011 mencapai Rp3,42 miliar. Terdiri atas santunan kepada ahli waris korban senilai Rp3,2 miliar dan santunan korban luka-luka Rp223,6 juta," kata dia di Bandung, Selasa 28 Agustus 2012.
Dia memperkirakan, nilai santunan akan lebih besar dari realisasi periode yang sama di 2011. Data dari kepolisian, jumlah korban dan kasus kecelakaan arus mudik dan balik Idul Fitri 2012 cukup banyak.
Kecelakaan sepeda motor 258 kasus, kecelakaan kendaraan pribadi mencapai 164 kasus, dan kendaraan umum 2 kasus. Data sementara, korban tewas mencapai 140 orang dan Korban luka berat sebanyak 694 orang.
Jumlah tersebut, diperkirakan akan terus bertambah, sampai pendataan usai. "Apabila melihat data itu, bisa saja nilai santunannya lebih dari Rp4 miliar. Artinya, akan lebih tinggi dari realisasi tahun kemarin," jelas dia.
Sampai saat ini, lanjut dia, pihaknya baru menyalurkan santunan angkutan Lebaran 2012 senilai Rp1,46 miliar. Itu, Terdiri atas Rp1,17 miliar bagi ahli waris korban meninggal dan Rp72,9 juta untuk korban luka-luka. PT Jasa Raharja akan segera menyalurkan santunan lainnya, apabila semua persyaratan selesai di proses.
Lebih lanjut Amin menjelaskan, nilai santunan Jasa Raharja per Januari-Juli 2012 mencapai Rp109,5 miliar. Rp76,47 miliar untuk korban meninggal dunia, Rp31,4 miliar korban luka, dan Rp1,5 miliar korban cacat. "Nilainya lebih tinggi dari periode yang sama 2011 sebesar Rp108,9 miliar," tandas dia.
Sedangkan selama 2011, BUMN-nya telah menyalurkan dana santunan senilai Rp192.3 miliar. Rp133,1 miliar santunan untuk korban meninggal dunia dan 2,40 miliar bagi korban cacat.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jabar Amin Ardi Sukmana menjelaskan, selama angkutan Lebaran 2012 selama periode H-7 sampai H+3, pihaknya mendata jumlah tewas mencapai 140 orang dan Korban luka berat sebanyak 694 orang. Tingginya angka kecelakaan berpotensi menaikkan jumlah santunan Jasa Raharja pada tahun 2012 ini.
"Nilai santunan pada angkutan Lebaran 2011 mencapai Rp3,42 miliar. Terdiri atas santunan kepada ahli waris korban senilai Rp3,2 miliar dan santunan korban luka-luka Rp223,6 juta," kata dia di Bandung, Selasa 28 Agustus 2012.
Dia memperkirakan, nilai santunan akan lebih besar dari realisasi periode yang sama di 2011. Data dari kepolisian, jumlah korban dan kasus kecelakaan arus mudik dan balik Idul Fitri 2012 cukup banyak.
Kecelakaan sepeda motor 258 kasus, kecelakaan kendaraan pribadi mencapai 164 kasus, dan kendaraan umum 2 kasus. Data sementara, korban tewas mencapai 140 orang dan Korban luka berat sebanyak 694 orang.
Jumlah tersebut, diperkirakan akan terus bertambah, sampai pendataan usai. "Apabila melihat data itu, bisa saja nilai santunannya lebih dari Rp4 miliar. Artinya, akan lebih tinggi dari realisasi tahun kemarin," jelas dia.
Sampai saat ini, lanjut dia, pihaknya baru menyalurkan santunan angkutan Lebaran 2012 senilai Rp1,46 miliar. Itu, Terdiri atas Rp1,17 miliar bagi ahli waris korban meninggal dan Rp72,9 juta untuk korban luka-luka. PT Jasa Raharja akan segera menyalurkan santunan lainnya, apabila semua persyaratan selesai di proses.
Lebih lanjut Amin menjelaskan, nilai santunan Jasa Raharja per Januari-Juli 2012 mencapai Rp109,5 miliar. Rp76,47 miliar untuk korban meninggal dunia, Rp31,4 miliar korban luka, dan Rp1,5 miliar korban cacat. "Nilainya lebih tinggi dari periode yang sama 2011 sebesar Rp108,9 miliar," tandas dia.
Sedangkan selama 2011, BUMN-nya telah menyalurkan dana santunan senilai Rp192.3 miliar. Rp133,1 miliar santunan untuk korban meninggal dunia dan 2,40 miliar bagi korban cacat.
(gpr)
Lihat Juga :