Alokasi pinjaman DP rumah masih tersisa Rp31 M
Minggu, 02 September 2012 - 20:52 WIB
Alokasi pinjaman DP rumah masih tersisa Rp31 M
A
A
A
Sindonews.com - Realiasi serapan dana pinjaman uang muka perumahan (PUMP) dan pinjaman renovasi rumah (PRR) PT Jamsostek Kanwil IV Jawa Barat (Jabar) dan Banten baru mencapai sekitar Rp20,7 miliar.
Kepala Kanwil PT Jamsostek Jabar dan Banten E Ilyas Lubis mengakui, sampai bulan Juli 2012 (semester I), realisasi dana PUMP dan PRR untuk peserta Jamsostek baru mencapai sekitar Rp20,7 miliar. Padahal, alokasi pinjaman untuk program tersebut dianggarkan sekitar Rp50 miliaar. “Masih ada dana sekitar Rp31 miliar yang belum dimanfaatkan peserta Jamsostek,” kata E Ilyas Lubis di Bandung, akhir pekan kemarin.
Dia berharap, ribuan peserta Jamsostek dapat menggunakan dana tersebut yaitu bagi mereka yang telah menjadi peserta Jamsostek minimal 1 tahun. Menurut dia setiap peserta Jamsostek berkesempatan mendapat pinjaman dana tersebut dengan nominal tertentu.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dana PUMP dan PRR bersumber dari program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL). Dengan begitu, bunga angsuran untuk PUMP dan PRT cukup ringan, yaitu pada kisaran 3 persen per tahun (flat). “Saat ini, nilai nominal pinjaman kami naikkan menjadi maksimal Rp50 juta dari sebelumnya yang hanya Rp20 juta per peserta,” tambahnya.
Jangka waktu pinjaman yang awalnya sampai 5 tahun, menurutnya telah ditambah menjadi maksimal 10 tahun. Dengan begitu, nilai angsuran yang bisa dibayar peserta Jamsostek lebih ringan. “Kami berharap, upaya ini bisa menaikkan minat peserta Jamsostek mengakses program PUMP dan PRR,” pungkas dia.
Ia menambahkan, Kabag Program Khusus PKBL Jamsostek Jabar Banten Achmad Hafiz, mengatakan realisasi pinjaman PUMP dan PRR Jamsostek per Juli 2012 sebesar Rp20,7 miliar. Sekira Rp18 miliar untuk program pinjaman uang muka rumah, dan Rp2,7 miliar untuk pinjaman renovasi rumah.
“Dana tersebut terserap kepada sekitar 1.045 unit rumah. Dengan rincian, pinjaman PUMP 936 unit dan pinjaman PRR sebanyak 109 unit,” kata Achmad Hafiz.
Pihaknya optimistis, sisa dana sekitar Rp31 miliar bisa terserap sampai akhir tahun 2012. Terlebih, sejak bulan Juli lalu pemerintah menerapkan pembatasan uang muka rumah untuk kredit perumahan (KPR) 30 persen.
Diberlakukannya aturan tersebut, calon peserta KPR mesti menambah alokasi uang muka (down payment), dari yang sebelumnya antara 10-20 persen. Di sisi lain, pemerintah juga telah membatasi tipe perumahan yang diperkenankan dibangun pengembang, yaitu tipe 36. (mai)
Kepala Kanwil PT Jamsostek Jabar dan Banten E Ilyas Lubis mengakui, sampai bulan Juli 2012 (semester I), realisasi dana PUMP dan PRR untuk peserta Jamsostek baru mencapai sekitar Rp20,7 miliar. Padahal, alokasi pinjaman untuk program tersebut dianggarkan sekitar Rp50 miliaar. “Masih ada dana sekitar Rp31 miliar yang belum dimanfaatkan peserta Jamsostek,” kata E Ilyas Lubis di Bandung, akhir pekan kemarin.
Dia berharap, ribuan peserta Jamsostek dapat menggunakan dana tersebut yaitu bagi mereka yang telah menjadi peserta Jamsostek minimal 1 tahun. Menurut dia setiap peserta Jamsostek berkesempatan mendapat pinjaman dana tersebut dengan nominal tertentu.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dana PUMP dan PRR bersumber dari program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL). Dengan begitu, bunga angsuran untuk PUMP dan PRT cukup ringan, yaitu pada kisaran 3 persen per tahun (flat). “Saat ini, nilai nominal pinjaman kami naikkan menjadi maksimal Rp50 juta dari sebelumnya yang hanya Rp20 juta per peserta,” tambahnya.
Jangka waktu pinjaman yang awalnya sampai 5 tahun, menurutnya telah ditambah menjadi maksimal 10 tahun. Dengan begitu, nilai angsuran yang bisa dibayar peserta Jamsostek lebih ringan. “Kami berharap, upaya ini bisa menaikkan minat peserta Jamsostek mengakses program PUMP dan PRR,” pungkas dia.
Ia menambahkan, Kabag Program Khusus PKBL Jamsostek Jabar Banten Achmad Hafiz, mengatakan realisasi pinjaman PUMP dan PRR Jamsostek per Juli 2012 sebesar Rp20,7 miliar. Sekira Rp18 miliar untuk program pinjaman uang muka rumah, dan Rp2,7 miliar untuk pinjaman renovasi rumah.
“Dana tersebut terserap kepada sekitar 1.045 unit rumah. Dengan rincian, pinjaman PUMP 936 unit dan pinjaman PRR sebanyak 109 unit,” kata Achmad Hafiz.
Pihaknya optimistis, sisa dana sekitar Rp31 miliar bisa terserap sampai akhir tahun 2012. Terlebih, sejak bulan Juli lalu pemerintah menerapkan pembatasan uang muka rumah untuk kredit perumahan (KPR) 30 persen.
Diberlakukannya aturan tersebut, calon peserta KPR mesti menambah alokasi uang muka (down payment), dari yang sebelumnya antara 10-20 persen. Di sisi lain, pemerintah juga telah membatasi tipe perumahan yang diperkenankan dibangun pengembang, yaitu tipe 36. (mai)
(gpr)
Lihat Juga :