Pengusaha cari jalan keluar dampak kenaikan
Senin, 03 September 2012 - 10:50 WIB
Pengusaha cari jalan keluar dampak kenaikan
A
A
A
Sindonews.com - Kenaikan harga gas industri per 1 September akan diikuti dengan naiknya harga barang produksi sekitar 5 persen dari harga normal. Dampak dari kenaikan harga gas industri tersebut lebih dirasakan oleh industri keramik.
“Kita tidak bisa menawar lagi. Kenaikan ini akan lebih terasa khususnya industri keramik karena penggunaan gas industrinya besar,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi saat dihubungi kemarin.
Menurut Sofjan, pengusaha di bawah naungan Apindo tengah mencari jalan keluar yang ada. Dia mengatakan, kalau tidak menaikkan harga, pengusaha pasti akan rugi.
Dia menyebutkan, di satu sisi barang impor juga masuk sehingga pengusaha harus bersaing dari segi harga. Sofjan mengatakan, pengusaha kini tengah mencari jalan keluar. Dia tak menampik, harga gas industri pada akhirnya akan naik karena harus mengikuti harga ekspor yang dijual oleh pemerintah.
“Tapi seharusnya pemerintah juga wajib mempertimbangkan kebutuhan industri dalam negeri, karena PGN (Perusahaan Gas Negara)- nya masih untung,” ujarnya.
Sejumlah pengusaha sebelumnya memang telah menyepakati kenaikan harga gas industri secara bertahap. Mereka meminta kenaikan harga gas juga harus ditopang dengan pasokan yang ada. ”Supply dan kualitas gas industri yang ada juga belum bisa mereka (PGN) penuhi,” ungkap Sofjan. Pengusaha dalam negeri bisa saja membeli gas melalui impor yang dinilai lebih murah, namun masih dibatasi.
Seperti diketahui, per 1 September 2012, pemerintah menaikkan harga gas industri secara bertahap. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Legowo mengatakan, harga gas baik di hulu maupun hilir akan mengalami kenaikan dalam dua tahap.
Pertama, per 1 September 2012 dan selanjutnya mulai 1 April 2013. Untuk hilir, besaran kenaikan harganya adalah 35 persen per 1 September 2012 dan 15 persen mulai 1 April 2013. Sedangkan besaran kenaikan harga gas di hulu, Evita belum mau menyebutkannya. “Ada skema berbagi beban antara hulu dan hilir.Tapi, saya tidak mau bilang persentasenya,” ujar Evita di Jakarta akhir pekan lalu.
Kepala Badan Pelaksana Hulu Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) R Priyono mengatakan,dari sisi hilir untuk tahap pertama harga jual gas dari PGN akan naik sebesar 35% pada September 2012. Kenaikan tahap kedua sebesar 15 persen akan dilakukan pada April 2013, sehingga total kenaikan harga jual mencapai 50 persen.
Dia menambahkan, lambatnya kenaikan harga gas dan perubahan besaran kenaikan ini akan mempengaruhi penerimaan negara. Sementara target penerimaan negara dari gas bumi sebesar Rp47,5 triliun sudah dengan asumsi kenaikan harga.
“Kalau itu diubah,apakah nanti kewajibankamiuntukmenyetor jadi tidak terpenuhi.Ini mudahmudahan menjadi perhatian pemerintah karena kenaikan harga itu sudah kami asumsikan di APBN,”ungkapnya.
“Kita tidak bisa menawar lagi. Kenaikan ini akan lebih terasa khususnya industri keramik karena penggunaan gas industrinya besar,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi saat dihubungi kemarin.
Menurut Sofjan, pengusaha di bawah naungan Apindo tengah mencari jalan keluar yang ada. Dia mengatakan, kalau tidak menaikkan harga, pengusaha pasti akan rugi.
Dia menyebutkan, di satu sisi barang impor juga masuk sehingga pengusaha harus bersaing dari segi harga. Sofjan mengatakan, pengusaha kini tengah mencari jalan keluar. Dia tak menampik, harga gas industri pada akhirnya akan naik karena harus mengikuti harga ekspor yang dijual oleh pemerintah.
“Tapi seharusnya pemerintah juga wajib mempertimbangkan kebutuhan industri dalam negeri, karena PGN (Perusahaan Gas Negara)- nya masih untung,” ujarnya.
Sejumlah pengusaha sebelumnya memang telah menyepakati kenaikan harga gas industri secara bertahap. Mereka meminta kenaikan harga gas juga harus ditopang dengan pasokan yang ada. ”Supply dan kualitas gas industri yang ada juga belum bisa mereka (PGN) penuhi,” ungkap Sofjan. Pengusaha dalam negeri bisa saja membeli gas melalui impor yang dinilai lebih murah, namun masih dibatasi.
Seperti diketahui, per 1 September 2012, pemerintah menaikkan harga gas industri secara bertahap. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Legowo mengatakan, harga gas baik di hulu maupun hilir akan mengalami kenaikan dalam dua tahap.
Pertama, per 1 September 2012 dan selanjutnya mulai 1 April 2013. Untuk hilir, besaran kenaikan harganya adalah 35 persen per 1 September 2012 dan 15 persen mulai 1 April 2013. Sedangkan besaran kenaikan harga gas di hulu, Evita belum mau menyebutkannya. “Ada skema berbagi beban antara hulu dan hilir.Tapi, saya tidak mau bilang persentasenya,” ujar Evita di Jakarta akhir pekan lalu.
Kepala Badan Pelaksana Hulu Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) R Priyono mengatakan,dari sisi hilir untuk tahap pertama harga jual gas dari PGN akan naik sebesar 35% pada September 2012. Kenaikan tahap kedua sebesar 15 persen akan dilakukan pada April 2013, sehingga total kenaikan harga jual mencapai 50 persen.
Dia menambahkan, lambatnya kenaikan harga gas dan perubahan besaran kenaikan ini akan mempengaruhi penerimaan negara. Sementara target penerimaan negara dari gas bumi sebesar Rp47,5 triliun sudah dengan asumsi kenaikan harga.
“Kalau itu diubah,apakah nanti kewajibankamiuntukmenyetor jadi tidak terpenuhi.Ini mudahmudahan menjadi perhatian pemerintah karena kenaikan harga itu sudah kami asumsikan di APBN,”ungkapnya.
(gpr)
Lihat Juga :