Batas waktu divestasi Newmont akan berakhir
Kamis, 06 September 2012 - 17:26 WIB
Batas waktu divestasi Newmont akan berakhir
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah sepertinya tidak punya banyak waktu lagi untuk menyelesaikan rencana divestasi 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Sebab, Perjanjian Jual Beli (Sales and Purchase Agreement/SPA) hanya terbatas hingga 25 Oktober 2012 nanti.
"Ini saat yang tepat untuk pemerintah membeli saham NNT," kata founder Lembaga Analisis dan Publikasi Data Bisnis Indonesia Katadata, Lin Che Wei di Menara BCA, Jakarta, Kamis (6/9/2012).
Sedangkan diketahui, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, pemerintah harus meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. "Ya harus berupaya agar DPR dapat memberi lampu hijau kepada pemerintah untuk bisa melakukan pembelian saham NNT," jelasnya.
Dengan itu, lanjut Lin Che Wei, pemerintah akan berpeluang untuk meningkatkan porsi negara. Bahkan sampai dengan 51 persen. Saat ini persentasi kepemilikan NNT sebesar 56 persen, Pukuafu & Masbaga memiliki 20 persen, dan PT Multi Daerah Bersaing (MDB) 24 persen. "Pemilik MDB adalah PT Multicapital (Bakrie) sebesar 75 persen dan Pemda 25 persen yang melakukan konsorsium," pungkasnya.
Jika proses divestasi berhasil, dimungkinkan divestasi pemerintah pusat akan digabungkan dengan saham MDB dan Pukuafu & Masbaga untuk menggenapkan menjadi 51 persen. Sehingga menurutnya dapat penuh mengelola perusahaan.
"Ini saat yang tepat untuk pemerintah membeli saham NNT," kata founder Lembaga Analisis dan Publikasi Data Bisnis Indonesia Katadata, Lin Che Wei di Menara BCA, Jakarta, Kamis (6/9/2012).
Sedangkan diketahui, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, pemerintah harus meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. "Ya harus berupaya agar DPR dapat memberi lampu hijau kepada pemerintah untuk bisa melakukan pembelian saham NNT," jelasnya.
Dengan itu, lanjut Lin Che Wei, pemerintah akan berpeluang untuk meningkatkan porsi negara. Bahkan sampai dengan 51 persen. Saat ini persentasi kepemilikan NNT sebesar 56 persen, Pukuafu & Masbaga memiliki 20 persen, dan PT Multi Daerah Bersaing (MDB) 24 persen. "Pemilik MDB adalah PT Multicapital (Bakrie) sebesar 75 persen dan Pemda 25 persen yang melakukan konsorsium," pungkasnya.
Jika proses divestasi berhasil, dimungkinkan divestasi pemerintah pusat akan digabungkan dengan saham MDB dan Pukuafu & Masbaga untuk menggenapkan menjadi 51 persen. Sehingga menurutnya dapat penuh mengelola perusahaan.
(gpr)
Lihat Juga :