Bakrie curangi Pemda NTB
Kamis, 06 September 2012 - 17:51 WIB
Bakrie curangi Pemda NTB
A
A
A
Sindonews.com - Lembaga Riset Katadata mencatat kecurangan PT Multicapital dalam kepemilikan saham di PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Multicapital yang merupakan bagian dari Bakrie Group tersebut banyak melakukan pembohongan terhadap Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Multicapital menjajaki kerja sama dengan Pemda setempat untuk membeli saham NNT 24 persen sebelumnya dengan nama PT Multi Daerah Bersaing (MDB). Pembagiannya, Multicapital sebesar 75 persen dan Pemda 25 persen.
"Pada MoU konsorsium itu dibentuk dijanjikan dana pembelian saham divestasi Newmont untuk tiga pemda dan ada janji dana tambahan untuk tiga pemda USD3 juta/tahun hingga pembelian 31 persen saham NNT rampung," kata Founder Katadata, Lin Che Wei di Menara BCA, Jakarta, Kamis (6/9/2012).
Namun pada realitanya, ternyata saham yang dimiliki konsorsium menjaminkan keseluruhannya ke Credit Suisse AG (Singapura) untuk mendapatkan pinjaman USD360 juta. Pada laporan keuangannya, Maret 2010 sebesar USD200 juta, April 2010 USD100 juta dan September USD60 juta. "Ini sudah tidak sesuai dengan komitmennya," tegasnya.
Bahkan deviden yang harus dibayarkan oleh Newmont, menurut Lin sesuai dengan paparan Presiden Direktur NNT pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK), langsung ditransfer ke Credit Suisse AG (Singapura) sebesar USD187,8 juta.
"Artinya, daerah tidak menerima sepersen pun deviden, karena sudah langsung disetorkan. Sampai kapan akan seperti itu? Sampai hutangnya lunas. Sedangkan diketahui mana mungkin Pemda bisa membayar itu," jelasnya.
Satu kesalahan Pemda, lanjutnya, tidak memahami konsepsi kepemilikan saham pada sebuah perusahaan. "Ketika memiliki saham, Anda menguasai aset dan juga sekaligus kewajiban yaitu hutang," pungkasnya.
Multicapital menjajaki kerja sama dengan Pemda setempat untuk membeli saham NNT 24 persen sebelumnya dengan nama PT Multi Daerah Bersaing (MDB). Pembagiannya, Multicapital sebesar 75 persen dan Pemda 25 persen.
"Pada MoU konsorsium itu dibentuk dijanjikan dana pembelian saham divestasi Newmont untuk tiga pemda dan ada janji dana tambahan untuk tiga pemda USD3 juta/tahun hingga pembelian 31 persen saham NNT rampung," kata Founder Katadata, Lin Che Wei di Menara BCA, Jakarta, Kamis (6/9/2012).
Namun pada realitanya, ternyata saham yang dimiliki konsorsium menjaminkan keseluruhannya ke Credit Suisse AG (Singapura) untuk mendapatkan pinjaman USD360 juta. Pada laporan keuangannya, Maret 2010 sebesar USD200 juta, April 2010 USD100 juta dan September USD60 juta. "Ini sudah tidak sesuai dengan komitmennya," tegasnya.
Bahkan deviden yang harus dibayarkan oleh Newmont, menurut Lin sesuai dengan paparan Presiden Direktur NNT pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK), langsung ditransfer ke Credit Suisse AG (Singapura) sebesar USD187,8 juta.
"Artinya, daerah tidak menerima sepersen pun deviden, karena sudah langsung disetorkan. Sampai kapan akan seperti itu? Sampai hutangnya lunas. Sedangkan diketahui mana mungkin Pemda bisa membayar itu," jelasnya.
Satu kesalahan Pemda, lanjutnya, tidak memahami konsepsi kepemilikan saham pada sebuah perusahaan. "Ketika memiliki saham, Anda menguasai aset dan juga sekaligus kewajiban yaitu hutang," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :