Konsep pemberdayaan Bandara Kulonprogo belum siap
Jum'at, 07 September 2012 - 05:15 WIB
Konsep pemberdayaan Bandara Kulonprogo belum siap
A
A
A
Sindonews.com – Mega proyek bandara pengganti Adisutjipto sudah dipastikan dibangun di Kulonprogo. Sayang, Pemkab setempat ternyata belum memiliki konsep pemberdayaan bagi masyarakat yang terkenda dampak megaproyek ini.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Budi Wibowo mengakui hingga kini konsep pemberdayaan untuk warga yang terkenda dampak bandara belum disiapkan. Namun, Pemkab sudah menginventarisir beberapa item yang dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan. Misalnya saja parkir, dan pengelolaan airport city.
“Konsepnya memang belum, kita belum membuat konsep itu. Tapi kan ada beberapa item yang bisa jadi peluang. Ada parkir misalnya, atau airport citynya. Itu bisa dikerjasamakan. Kami terus lakukan kajian untuk itu,” kata Budi, Kamis (6/9/2012).
Menurut Budi, pencarian celah-celah pemberdayaan bagi masyarakat tak henti dilakukan. Bahkan, pihaknya juga siap menampung aspirasi dari masyarakat. Masukan yang diterima akan dikomunikasi dengan Angkasa Pura selalu pengelola bandara. Sehingga terjalin kerja sama pengelolaan kawasan bandara dan sekitarnya.
Dia menyatakan, pihaknya juga menyambut baik dibentuknya beberapa kelompok masyarakat terkait rencana pembangunan bandara. Dia menilai langkah itu positif karena merupakan sebuah kreativitas untuk mendukung megaproyek bandara. Dia menegaskan siap mengakomodir saran-saran yang disampaikan kelompok tersebut.
“Kemarin ada kelompok peguyuban petani penggarap tanah Paku Alaman meminta audiensi, kita respon. Jadi kalau kelompok-kelompok yang dibentuk masyarakat ingin raudiensi silahkan. Kami tidak akan menutup diri. Kami yakin mereka semuanya ingin membantu program besar ini,” tegasnya.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengatakan, program pemberdayaan masyarakat sudah pasti dilakukan terkait megaproyek bandara. Pemberdayaan, kata dia, dapat dilakukan melalui program Corporate Social Responsobility (CSR) dari perusahaan baru yang akan berdiri sebagai pengelola bandara.
Perusahaan itu didirikan bersama antara Angkasa Pura dan investor dari luar negri. “Sesuai UU No. 1/2009 tentang penerbangan khususnya izin pembangunan bandara, sepertinya tidak bisa diterapkan sistem joint venture. jadi antara Angkasa Pura dan investor harus membentuk perusahaan baru,” kata Sultan.
Sebelumnya, Ketua Ikatan Keluarga Besar Pemilik Lahan dan Petani Penggarap Desa Palihan, Marjuni meminta Pemkab Kulonprogo untuk berkomunikasi dengan warga dan mempersiapkan konsep pemberdayaan bagi masyarakat. “Jangan hanya koar-koar di media. Pemerintah harus mau berkomunikasi dengan warga yang terkena dampak,” kata dia.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Budi Wibowo mengakui hingga kini konsep pemberdayaan untuk warga yang terkenda dampak bandara belum disiapkan. Namun, Pemkab sudah menginventarisir beberapa item yang dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan. Misalnya saja parkir, dan pengelolaan airport city.
“Konsepnya memang belum, kita belum membuat konsep itu. Tapi kan ada beberapa item yang bisa jadi peluang. Ada parkir misalnya, atau airport citynya. Itu bisa dikerjasamakan. Kami terus lakukan kajian untuk itu,” kata Budi, Kamis (6/9/2012).
Menurut Budi, pencarian celah-celah pemberdayaan bagi masyarakat tak henti dilakukan. Bahkan, pihaknya juga siap menampung aspirasi dari masyarakat. Masukan yang diterima akan dikomunikasi dengan Angkasa Pura selalu pengelola bandara. Sehingga terjalin kerja sama pengelolaan kawasan bandara dan sekitarnya.
Dia menyatakan, pihaknya juga menyambut baik dibentuknya beberapa kelompok masyarakat terkait rencana pembangunan bandara. Dia menilai langkah itu positif karena merupakan sebuah kreativitas untuk mendukung megaproyek bandara. Dia menegaskan siap mengakomodir saran-saran yang disampaikan kelompok tersebut.
“Kemarin ada kelompok peguyuban petani penggarap tanah Paku Alaman meminta audiensi, kita respon. Jadi kalau kelompok-kelompok yang dibentuk masyarakat ingin raudiensi silahkan. Kami tidak akan menutup diri. Kami yakin mereka semuanya ingin membantu program besar ini,” tegasnya.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengatakan, program pemberdayaan masyarakat sudah pasti dilakukan terkait megaproyek bandara. Pemberdayaan, kata dia, dapat dilakukan melalui program Corporate Social Responsobility (CSR) dari perusahaan baru yang akan berdiri sebagai pengelola bandara.
Perusahaan itu didirikan bersama antara Angkasa Pura dan investor dari luar negri. “Sesuai UU No. 1/2009 tentang penerbangan khususnya izin pembangunan bandara, sepertinya tidak bisa diterapkan sistem joint venture. jadi antara Angkasa Pura dan investor harus membentuk perusahaan baru,” kata Sultan.
Sebelumnya, Ketua Ikatan Keluarga Besar Pemilik Lahan dan Petani Penggarap Desa Palihan, Marjuni meminta Pemkab Kulonprogo untuk berkomunikasi dengan warga dan mempersiapkan konsep pemberdayaan bagi masyarakat. “Jangan hanya koar-koar di media. Pemerintah harus mau berkomunikasi dengan warga yang terkena dampak,” kata dia.
(gpr)
Lihat Juga :