Pemerintah belum ajukan izin ke DPR
Senin, 10 September 2012 - 11:32 WIB
Pemerintah belum ajukan izin ke DPR
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Harry Azhar Azis mengungkapkan, pemerintah hingga saat ini belum mengirimkan pengajuan untuk rencana divestasi 7 persen PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).
Bahkan menurutnya, pemerintah belum ada ancang-ancang untuk mengambil opsi pengajuan ke DPR. "Pemerintah juga belum mengambil keputusan pengajuan," kata Harry kepada Sindonews melalui sambungan telepon di Jakarta, Senin (10/9/2012).
Hari menjelaskan, ketika Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan, ada dua pilihan yang dapat diambil pemerintah. Pertama adalah mengajukan ke DPR, dan kedua adalah tidak mengajukan.
"Kalau tidak mengajukan ya bisa diberikan ke Pemerintah daerah atau pengusaha domestik, ya bisa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan swasta," jelasnya.
Seperti yang diketahui, sisa waktu Perjanjian Jual Beli (Sale and Purchase Agreement/SPA) kurang dari dua bulan lagi. Lepas dari batas waktu Mei lalu, NNT memperpanjang hingga 25 Oktober 2012.
Menurut Hari, pemerintah harus dengan segera memutuskan. Apakah benar ingin mengajukan ataupun tidak. "Pemerintah harus jeli melihat itu, karena sebentar lagi kan," pungkasnya.
Bahkan menurutnya, pemerintah belum ada ancang-ancang untuk mengambil opsi pengajuan ke DPR. "Pemerintah juga belum mengambil keputusan pengajuan," kata Harry kepada Sindonews melalui sambungan telepon di Jakarta, Senin (10/9/2012).
Hari menjelaskan, ketika Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan, ada dua pilihan yang dapat diambil pemerintah. Pertama adalah mengajukan ke DPR, dan kedua adalah tidak mengajukan.
"Kalau tidak mengajukan ya bisa diberikan ke Pemerintah daerah atau pengusaha domestik, ya bisa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan swasta," jelasnya.
Seperti yang diketahui, sisa waktu Perjanjian Jual Beli (Sale and Purchase Agreement/SPA) kurang dari dua bulan lagi. Lepas dari batas waktu Mei lalu, NNT memperpanjang hingga 25 Oktober 2012.
Menurut Hari, pemerintah harus dengan segera memutuskan. Apakah benar ingin mengajukan ataupun tidak. "Pemerintah harus jeli melihat itu, karena sebentar lagi kan," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :