DPR sarankan Pemda ambil 7% saham NNT
Senin, 10 September 2012 - 11:33 WIB
DPR sarankan Pemda ambil 7% saham NNT
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Harry Azhar Azis menyarankan agar saham 7 persen yang ditawarkan PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) diserahkan ke Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat. Artinya, pemerintah tidak perlu lagi menghadap DPR untuk mengajukan rencana divestasi.
"Bagusnya diserahkan ke Pemda, untuk apa pemerintah ikut-ikut ke sana. Pemerintah pusat kan bisa ikut awasi pajak, pencemaran lingkungan dan yang lainnya," kata Harry kala dihubungi Sindonews, Senin (10/9/2012).
Jika pemerintah masih berniat mengajukan, menurutnya tidak juga dipastikan akan selesai dalam waktu cepat. Mengingat batas waktu Perjanjian Jual Beli (Sale and Purchase Agreement/SPA) habis pada tanggal 25 Oktober 2012. "Itu proses politik, bisa satu hari atau 1.000 hari, kan kita juga gak tau kan," terang anggota fraksi Golkar tersebut.
Sebelumnya, Lembaga Riset Katadata menyatakan jika saham tersebut diserahkan langsung ke Pemda maka mesti diwaspadai. Pasalnya saham yang ada saat ini (milik Pemda) sudah dijaminkan ke Credit Suisse (Singapura). Karena tergabung dengan PT Multi Daerah Bersaing (Konsorsium Group Bakrie-PT Multicapital dan Pemerintah Daerah). Pemda juga sekaligus menderita utang yang dibebankan oleh PT Multicapital.
Direktur Eksekutif Katadata Metta Dharmasaputra menyebutkan, Pemda dapat mempertimbangkan tawaran pemerintah pusat untuk bisa membeli seperempat bagian dari 7 persen saham Newmont melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Sebab, dividen dipastikan akan langsung diterima dengan besaran yang sama dengan yang dijanjikan Group Bakrie, yaitu USD60,6 juta. "Sementara, risiko yang dihadapi jauh lebih kecil ketimbang bermitra dengan Group Bakrie," ucap Metta.
"Bagusnya diserahkan ke Pemda, untuk apa pemerintah ikut-ikut ke sana. Pemerintah pusat kan bisa ikut awasi pajak, pencemaran lingkungan dan yang lainnya," kata Harry kala dihubungi Sindonews, Senin (10/9/2012).
Jika pemerintah masih berniat mengajukan, menurutnya tidak juga dipastikan akan selesai dalam waktu cepat. Mengingat batas waktu Perjanjian Jual Beli (Sale and Purchase Agreement/SPA) habis pada tanggal 25 Oktober 2012. "Itu proses politik, bisa satu hari atau 1.000 hari, kan kita juga gak tau kan," terang anggota fraksi Golkar tersebut.
Sebelumnya, Lembaga Riset Katadata menyatakan jika saham tersebut diserahkan langsung ke Pemda maka mesti diwaspadai. Pasalnya saham yang ada saat ini (milik Pemda) sudah dijaminkan ke Credit Suisse (Singapura). Karena tergabung dengan PT Multi Daerah Bersaing (Konsorsium Group Bakrie-PT Multicapital dan Pemerintah Daerah). Pemda juga sekaligus menderita utang yang dibebankan oleh PT Multicapital.
Direktur Eksekutif Katadata Metta Dharmasaputra menyebutkan, Pemda dapat mempertimbangkan tawaran pemerintah pusat untuk bisa membeli seperempat bagian dari 7 persen saham Newmont melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Sebab, dividen dipastikan akan langsung diterima dengan besaran yang sama dengan yang dijanjikan Group Bakrie, yaitu USD60,6 juta. "Sementara, risiko yang dihadapi jauh lebih kecil ketimbang bermitra dengan Group Bakrie," ucap Metta.
(gpr)
Lihat Juga :