Tarif listrik naik 1 Januari 2013

Sabtu, 22 September 2012 - 12:36 WIB
Tarif listrik naik 1 Januari 2013
Tarif listrik naik 1 Januari 2013
A A A
Sindonews.com - Pemerintah memastikan untuk mulai menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) secara bertahap per 1 Januari 2013 hingga 15 persen. Namun, belum dipastikan tahapan kenaikan dilakukan per bulan atau triwulanan.

Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman, sebelum 1 Januari 2013, aturan mengenai kenaikan TTL tersebut sudah diselesaikan. Saat ini, pemerintah sedang menghitung besaran kenaikan TTL untuk masing-masing golongan. “Pemerintah masih punya waktu dari Oktober sampai Desember untuk mengkaji itu,” kata Jarman di Jakarta kemarin.

Dalam rentang waktu itu,pemerintah juga akan mengajak pelaku industri untuk membahas kenaikan TTL tersebut guna mendapatkan besaran kenaikan TTL berdasarkan golongan masing-masing industri.

Menurut dia, pemerintah sudah mendapat izin DPR untuk menaikkan TTL sebesar 15% pada 2013. Atas persetujuan tersebut, pemerintah mencabut subsidi listrik untuk mal, hotel, dan rumah mewah. “Tahun depan sudah tidak ada lagi mal, hotel,danrumahmewahdengan daya 6.600 VA diberi subsidi listrik oleh negara,” tandasnya.

Jarman mengatakan,golongan-golongan yang dicabut subsidi listriknya harus membayar TTL sesuai ketentuan biaya pokok produksi (BPP) listrik ditambah margin 7%.

“Subsidinya dicabut bukan berarti mereka membayar tarif berdasarkan harga keekonomian. Tetapi mereka membayar tarif berdasarkan BPP listrik yakni Rp1.163 per kWh ditambah margin PLN 7% yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini menambahkan, meski tarif untuk sejumlah golongan mengalami kenaikan, pemerintah sejatinya masih memberikansubsidilistrikke industri sebesar Rp20 triliun tahun depan.

“Subsidi yang diberikan ke industri dikurangi sedikit dan membuat kenaikan tarif listrik untuk golongan industri paling tinggi dibandingkan golongan lain. Tetapi kan mereka tetap diberikan subsidi,” tegasnya.

Rudi mengatakan, satu industri bisa mendapat subsidi hingga miliaran rupiah.Angka itu jauh lebih besar ketimbang golongan rumah tangga yang meski disubsidi sebesar Rp40 triliun, tetapi peruntukannya adalah bagi 39 juta lebih pelanggan.“ Jadi, kok industri masih menjerit?” ujar Rudi.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5090 seconds (0.1#10.140)