BP Migas diduga terlibat penyelundupan minyak

Senin, 01 Oktober 2012 - 18:26 WIB
BP Migas diduga terlibat penyelundupan minyak
BP Migas diduga terlibat penyelundupan minyak
A A A
Sindonews.com - Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menuding Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) terlibat penyelundupan minyak mentah senilai Rp221,3 miliar yang beberapa waktu lalu digagalkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kepulauan Riau.

“Aparat keamanan harus segera memeriksa BP Migas, karena yang diselundupkan adalah minyak mentah bukan BBM bersubsidi, dan itu menjadi domain BP Migas,” kata Presiden LIRA, Jusuf Rizal dalam keterangan tertulisnya kepada SINDO, di Jakarta, Senin (1/10/2012).

Menurut dia, penyelundupan minyak mentah tersebut dilakukan oleh sindikat yang diduga melibatkan banyak pihak, tidak hanya oknum aparat keamanan, namun ada keterlibatan BP Migas.

“Jadi temuan Bea Cukai harus ditindaklanjuti, karena ini merupakan kerja sindikat yang tidak mungkin hanya dilakukan para pengusaha. Kami manduga ada kerja sama dengan oknum-oknum BP Migas,” ucap dia.

Dia juga mengatakan, kinerja aparat Bea Cukai patut diapreasiasi, namun demikian upaya penyidikan dan penyelidikan dalam kasus ini harus dikembangkan dan dicari otak pelaku penyelundupan yang merugikan negara itu.

LIRA mensinyalir maraknya penyelundupan di Kepulaian Riau, tidak hanya karena faktor geografis, tetapi disebabkan adanya mafia migas yang melibatkan berbagai pihak termasuk oknum penegak hukum. “Untuk itu kita minta aparat Bea dan Cukai harus lebih esktra dalam melakukan pengawasan,” jelas dia.

Sementara pengamat energi dari Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria mengatakan, tertangkapnya penyelundupan minyak mentah ke luar negeri yang diangkut dengan kapal berbendera asing, merupakan pertanda kuat bahwa minyak mentah yang dihasilkan dari ladang minyak negeri ini tidak luput dari penyelewengan.

Menurut Sofyano, kegiatan penyelundupan minyak mentah adalah perbuatan kriminal kerah putih yang pasti dilakukan secara terorganisir dan profesional.

“Orang biasa tidak mungkin melakukan hal ini karena minyak mentah dihasilkan dari ladang-ladang minyak yang dikelola secara ketat oleh para pengelolanya,” kata dia ketika dihubungi di Jakarta, Senin (1/10/2012).

Dia juga menjelaskan, tertangkapnya penyelundupan minyak mentah oleh pihak Bea Cukai merupakan prestasi yang luar biasa, karena itu harusnya Presiden memberi perhatian khusus terhadap hal ini sebagaimana pada kasus Lawi-lawi yang terjadi beberapa tahun lalu.

Presiden harusnya mengerahkan segala kekuatan penegak hukum maupun pihak intelejen yang ada karena perbuatan penyelewengan minyak mentah sangat berdampak terhadap penerimaan negara dari sektor migas.

“Tertangkapnya penyelundupan minyak mentah di Kepulau Riau bisa pula dimaklumi publik sebagai salah satu penyebab tidak berhasilnya peningkatan lifting minyak di negeri ini, dan ini harusnya menjadi tamparan keras bagi pemerintah, khususnya BP Migas,” kata dia.

Perlu diketahui, Bea Cukai telah menggagalkan penyelundupan minyak mentah dari tiga kapal menuju ke luar negeri dan dua kapal lagi memasukkan minyak ke dalam negeri senilai Rp221,2 miliar di Kepri.

Kapal MT Matrha Global menyelundup ke luar negeri 31.928 kl senilai Rp216 miliar dan MT Hornet membawa 102 ton minyak bakar senilai Rp700 juta, serta MT Sakthi mengangkut 650 ton minyak mentah senilai Rp4,5 miliar.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5169 seconds (0.1#10.140)