Newmont matangkan rencana PHK 22,8% karyawan
Selasa, 02 Oktober 2012 - 14:52 WIB
Newmont matangkan rencana PHK 22,8% karyawan
A
A
A
Sindonews.com - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tidak ada rencana membatalkan kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya. PHK terjadi pada 20 persen posisi ekspatriat (termasuk posisi kontrak langsung) dan 2,8 persen tenaga kerja nasional.
"Kita bedakan antara ekspatriat dengan nasional. Ekspatriat kira-kira 20 persen, kalau karyawan nasional 2,8 persen," kata Presiden Direktur NNT Martiono Hadianto di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Martiono mengaku keputusan ini diambil sudah berdasarkan pertimbangan yang matang. Jika ada permintaan penundaan dari pemerintah, maka hal ini akan dibahas kembali. "Kita akan lihat dan pertimbangkan, namanya juga rencana," jelasnya.
Sebelumnya, pada memorandum yang dikeluarkan secara tertulis per tanggal 27 September 2012 dari Martiono, NNT sudah melakukan evaluasi dan pelaksanaan pengurangan jumlah tenaga kerja dengan 20 persen ekspatriat dan 2,8 persen tenaga kerja nasional. "Evaluasi dan pelaksanaan pengurangan jumlah tenaga kerja akan dimulai hari ini," paparnya.
Sementara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik memastikan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan dilakukan oleh PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) adalah sebuah kesalahan. Menurutnya ini tidak sesuai dengan tagline Kementerian ESDM yang mendorong pertumbuhan dan menciptakan lapangan kerja.
"Nah, tidak boleh dengan mudahnya, tanpa pemberitahuan, tanpa izin dari saya, terus melakukan PHK. Itu tidak boleh, apa pun alasannya. Harus dengan kami dulu," ucap Jero di kantornya, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Jero mengaku hingga saat ini secara resmi NNT belum melaporkan terkait hal tersebut. Maka dari itu, alasannya pun masih belum jelas. "Jadi, tidak boleh mengambil langkah begitu. Karena ESDM kan tugasnya mendorong pertumbuhan dan menciptakan lapangan kerja. Jadi kalau ada yang mengurangi lapangan kerja, itu harus berdiskusi lama dulu dengan kita," paparnya.
"Kita bedakan antara ekspatriat dengan nasional. Ekspatriat kira-kira 20 persen, kalau karyawan nasional 2,8 persen," kata Presiden Direktur NNT Martiono Hadianto di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Martiono mengaku keputusan ini diambil sudah berdasarkan pertimbangan yang matang. Jika ada permintaan penundaan dari pemerintah, maka hal ini akan dibahas kembali. "Kita akan lihat dan pertimbangkan, namanya juga rencana," jelasnya.
Sebelumnya, pada memorandum yang dikeluarkan secara tertulis per tanggal 27 September 2012 dari Martiono, NNT sudah melakukan evaluasi dan pelaksanaan pengurangan jumlah tenaga kerja dengan 20 persen ekspatriat dan 2,8 persen tenaga kerja nasional. "Evaluasi dan pelaksanaan pengurangan jumlah tenaga kerja akan dimulai hari ini," paparnya.
Sementara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik memastikan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan dilakukan oleh PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) adalah sebuah kesalahan. Menurutnya ini tidak sesuai dengan tagline Kementerian ESDM yang mendorong pertumbuhan dan menciptakan lapangan kerja.
"Nah, tidak boleh dengan mudahnya, tanpa pemberitahuan, tanpa izin dari saya, terus melakukan PHK. Itu tidak boleh, apa pun alasannya. Harus dengan kami dulu," ucap Jero di kantornya, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Jero mengaku hingga saat ini secara resmi NNT belum melaporkan terkait hal tersebut. Maka dari itu, alasannya pun masih belum jelas. "Jadi, tidak boleh mengambil langkah begitu. Karena ESDM kan tugasnya mendorong pertumbuhan dan menciptakan lapangan kerja. Jadi kalau ada yang mengurangi lapangan kerja, itu harus berdiskusi lama dulu dengan kita," paparnya.
(gpr)
Lihat Juga :