BEI: Pelepasan saham IPO fleksibel
Senin, 08 Oktober 2012 - 11:37 WIB
BEI: Pelepasan saham IPO fleksibel
A
A
A
Sindonews.com - Kendati batas minimum besar saham yang dilepas adalah 20 persen pada Initial Public Offering (IPO/pencatatan saham perdana), Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, batas tersebut bukanlah harga mati dan fleksibel sesuai ukuran perusahaan yang makukan pencatatan.
"Soal minimumnya kan, kita bekerja berdasarkan apa yang ada sekarang. Karena begini, kalau kita tetapkan batas minimun 20 persen tanpa melihat ukuran perusahaan itu juga tidak pas juga," terang Direktur Utama BEI, Ito Warsito di Gedung BEI, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Penetapannya sendiri, kata ito, akan diukur dari besar kecil perusahaan itu sendiri. Pasalnya, kebutuhan masing-masing perusahaan juga berbeda-beda sehingga harus disesuaikan.
"Kalau perusahaan yang besar, 10 persen mungkin sudah sangat besar (dana yang dikumpulkan dari hasil IPO), tidak harus 20 persen. Kalau perusahaan kecil, mungkin 20 persen juga tidak cukup, mungkin harus lebih 20 persen," lanjutnya.
Lebih jauh Ito memaparkan, dibanding besar persentase saham yang dilepas, likuiditas saham dianggap pihaknya lebih penting dicermati. "Jadi kita fleksibel, tapi yang ingin dipastikan BEI adalah likuiditas di pasar sekunder," imbuhnya.
Sebenernya, lanjut ito, umumnya perseroan harus melepas 35 juta lembar saham saat IPO. Namun demikian, sekali lagi dirinya menyebutkan, batas tersebut bukanlah batas mutlak, sehingga harus disesuaikan dengan ukuran besar atau kecilnya perusahaan yang melakukan pencatatan itu sendiri.
"Kalau tidak salah itu 35 juta lembar saham (batas minimumnya). Tapi kembali, kalau ada perusahaan yang datang dengan 35 juta lembar saham belum tentu kami terima. Tergantung dari size-nya. Dan kondisi pasar sekunder seperti apa lalu kemudian saham itu bisa likuid atau tidak," tandasnya.
"Soal minimumnya kan, kita bekerja berdasarkan apa yang ada sekarang. Karena begini, kalau kita tetapkan batas minimun 20 persen tanpa melihat ukuran perusahaan itu juga tidak pas juga," terang Direktur Utama BEI, Ito Warsito di Gedung BEI, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Penetapannya sendiri, kata ito, akan diukur dari besar kecil perusahaan itu sendiri. Pasalnya, kebutuhan masing-masing perusahaan juga berbeda-beda sehingga harus disesuaikan.
"Kalau perusahaan yang besar, 10 persen mungkin sudah sangat besar (dana yang dikumpulkan dari hasil IPO), tidak harus 20 persen. Kalau perusahaan kecil, mungkin 20 persen juga tidak cukup, mungkin harus lebih 20 persen," lanjutnya.
Lebih jauh Ito memaparkan, dibanding besar persentase saham yang dilepas, likuiditas saham dianggap pihaknya lebih penting dicermati. "Jadi kita fleksibel, tapi yang ingin dipastikan BEI adalah likuiditas di pasar sekunder," imbuhnya.
Sebenernya, lanjut ito, umumnya perseroan harus melepas 35 juta lembar saham saat IPO. Namun demikian, sekali lagi dirinya menyebutkan, batas tersebut bukanlah batas mutlak, sehingga harus disesuaikan dengan ukuran besar atau kecilnya perusahaan yang melakukan pencatatan itu sendiri.
"Kalau tidak salah itu 35 juta lembar saham (batas minimumnya). Tapi kembali, kalau ada perusahaan yang datang dengan 35 juta lembar saham belum tentu kami terima. Tergantung dari size-nya. Dan kondisi pasar sekunder seperti apa lalu kemudian saham itu bisa likuid atau tidak," tandasnya.
(gpr)
Lihat Juga :