Pemerintah biarkan Pertamina rugi bertahun-tahun

Senin, 08 Oktober 2012 - 15:13 WIB
Pemerintah biarkan Pertamina...
Pemerintah biarkan Pertamina rugi bertahun-tahun
A A A
Sindonews.com - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai pemerintah telah membiarkan PT Pertamina (persero) mengalami kerugian bertahun-bertahun akibat dari penjualan LPG 12 kilogram (kg).

Diapun semakin pesimis pemerintah akan mengabulkan kenaikan harga LPG 12 kg walaupun dengan alasan telah mengalami kerugian sekitar Rp5 trilun pertahunnya.

"Pemerintah dan elit politik di Senayan saya yakin tidak akan mengabulkan keinginan Pertamina menjual LPG 12 kg dengan harga keekonomian," kata dia, di Jakarta, Senin (8/10/2012).

Menurut dia, harga keekonomian LPG saat ini jika berdasarkan harga CP Aramco sekitar Rp12 ribu/kg, sementara Pertamina dengan terpaksa menjual LPG 12 kg sebesar Rp5.600/kg ke agen, kemudian harga jual ke masyarakat sekitar Rp6.250/kilogram. Dengan begitu Pertamina terpaksa memonopoli bisnis LPG 12 kg.

"Padahal potensi bisnis untuk LPG 12 kg dan 50 kg sangat luar biasa besarnya, yakni sekitar 900 juta kg/tahun, atau bisa menghasilkan total omzet penjualan sekitar Rp10 triliun/tahun apabila mengacu kepada harga keekonomian," ungkap Sofyano.

Dia juga beranggapan pemerintah dan elit politik di DPR tidak akan merestui kenaikan tersebut. Walapun permintaan kenaikan LPG yang diajukan Pertamina berdasarkan data maupun fakta. "Jika disetujui tentu akan membuat pemerintah dan partai politik semakin tidak populer," papar dia.

Dia memberikan solusi, agar Pertamina menggalakkan penjualan LPG non subsidi. Selain itu, lanjutnya, Pertamina juga membuat ketentuan bagi agen LPG 12 kg untuk memasarkan produk ease gas, blue gas dan my gas minimal 5 persen dari volume penjualan gas 12 kg dan 50 kg yang selama ini mereka pasarkan.

"Jika itu dilakukan, paling tidak pertamina mampu menekan sekitar lima persen kerugiannya atau mampu menghemat kerugian sekitar Rp500 miliar/tahun," katanya.

Pertamina juga bisa memberikan insentif yang menarik kepada agen yang menjual produk diluar LPG 12 kg dan 50 kg. "Upaya itu juga perlu didukung pemerintah dengan mengkampanyekan menggunakan produk gas diluar tabung 12 kg dan 50 kg," kata Sofyano.

Penjualan LPG 12 kg yang masih disubsidi, menurut Sofyano merupakan kebijakan yang bertentangan dengan UU BUMN dan kebijakan pemerintah yang selalu ingin menghapus atau mengurangi subsidi BBM dan listrik.

"Namun dengan sikap pemerintah yang terkesan membiarkan Pertamina terus menerus mensubsidi LPG 12 kg tersebut, bisa dikatakan sikap pemerintah tidak tegas (abu-abu)," tutupnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tips Menghemat LPG,...
Tips Menghemat LPG, Dijamin Awet Meski Masak Setiap Hari
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran...
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP
Harga Gas Elpiji Non...
Harga Gas Elpiji Non Subsidi di Maros Naik Rp15 Ribu
Kecanduan LPG, Impor...
Kecanduan LPG, Impor 2021 Naik Jadi 7,2 Juta Ton
Harga Elpiji Non-Subsidi...
Harga Elpiji Non-Subsidi 2 Kali Naik, Siap-siap Gas Melon Jadi Langka
Istana Pastikan Warung...
Istana Pastikan Warung Kelontong Bisa Kembali Jual Gas LPG 3 Kg Hari Ini
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
33 menit yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
48 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
2 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
2 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
3 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved