MPBI tolak draf Permenakertrans outsourcing

Selasa, 09 Oktober 2012 - 16:38 WIB
MPBI tolak draf Permenakertrans...
MPBI tolak draf Permenakertrans outsourcing
A A A
Sindonews.com - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menolak isi draf Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) tentang outsourcing yang dibuat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Mereka beralasan, isi draf tersebut dinilai tidak jelas dan outsourcing dilarang di proses produksi serta kegiatan pokok.

"Dengan definisi proses produksi atau kegiatan pokok adalah dari mulai material masuk proses material sampai barang jadi di finish goods, pasal ini belum ada di draf tersebut," jelas Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam rilis yang diterima Sindonews, Selasa (8/10/2012).

"Outsourcing hanya boleh untuk lima jenis pekerjaan saja (cleaning service, catering, security, driver, jasa penunjang pertambangan), itu pun di ke 5 jenis pekerjaan ini harus jelas hubungan pekerja apakah sebagai karyawan tetap atau kontrak dengan majikannya yang dituangkan dalam perjanjian tertulis, dan jangan dibuka peluang ada lagi jenis pekerjaan lain yang boleh outsourcing," papar Said.

Said juga menjelaskan, draf itu rentan terjadinya penyimpangan, karena dalam isinya tetap dibuka peluang adanya jenis pekerjaan yang diperbolehkan untuk outsourcing. Said juga menilai draf tersebut belum memiliki pasal dan sanksi bagi pemberi kerja bila melanggar.

"Dalam draf tersebut belum ada pasal dan sanksi bagi pemberi kerja bila melanggar baik pencabutan izin usaha, perdata, maupun pidana sebagai efek jera," tutup Said.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berkarya Sambil Bekerja,...
Berkarya Sambil Bekerja, Satpam PKSS Raih Rekor MURI
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
GDPS Tekankan Outsourcing...
GDPS Tekankan Outsourcing Wadah untuk Berkembang
Datangi DLH, Puluhan...
Datangi DLH, Puluhan Outsourcing Ungkap Permainan Pemkot Blitar
Pendorong Industri BPO...
Pendorong Industri BPO di 2022, Ada E-commerce hingga Keuangan Digital
12 Ribu Honorer Pemprov...
12 Ribu Honorer Pemprov Sulsel Jalani Tes, Siap-siap Dialihkan Jadi Outsourcing
Berita Terkini
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
27 menit yang lalu
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
54 menit yang lalu
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
1 jam yang lalu
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
2 jam yang lalu
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
3 jam yang lalu
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
3 jam yang lalu
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved