Penerimaan perpajakan capai 66%
Kamis, 11 Oktober 2012 - 11:08 WIB
Penerimaan perpajakan capai 66%
A
A
A
Sindonews.com - Realisasi penerimaan perpajakan hingga 28 September 2012 mencapai Rp885,025 triliun atau 66 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2012.
Meskipun realisasi tahun ini lebih besar dibandingkan dengan tahun 2011 (Rp513,363 triliun),penerimaan perpajakan pada Agustus dan September mulai menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak,penerimaan perpajakan pada Agustus mencapai Rp62,708 triliun sementara September mencapai Rp64,423 triliun.
Penerimaan ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan April yang mencapai Rp81,94 triliun atau Juni yang melewati Rp70,64 triliun.
Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia, Darussalam, mengatakan bahwa menurunnya penerimaan perpajakan mulai triwulan III/2012 memang tidak bisa dihindari.
”Dampak krisis mulai menghantam industri-industri yang selama ini menyumbang pajak besar. Akibat krisis, ada beberapa perusahaan yang mulai meminta penurunan setoran pajak,” tutur Darussalam, kepada SINDO, kemarin.
Untuk mengompensasi penurunan penerimaan perpajakan akibat krisis global, Darussalam mengingatkan, Indonesia masih memiliki cara lain dalam meningkatkan penerimaan perpajakan.
Salah satunya adalah dengan mengejar penerimaan perpajakan dari PPh pribadi.Terlebih,masih banyak WP pribadi yang belum menyetorkan pajaknya. Dari 17 juta WP pribadi yang mempunyai NPWP(nomor pokok wajib pajak) hanya 6 juta yang menyetorkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak.
Sebelumnya Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengemukakan,memasuki semester II/2012, realisasi penerimaan pajak mulai mengalami perlambatan akibat dampak krisis global. Sektor yang paling terkena imbas krisis global adalah pajak penghasilan (PPh).
Meskipun realisasi tahun ini lebih besar dibandingkan dengan tahun 2011 (Rp513,363 triliun),penerimaan perpajakan pada Agustus dan September mulai menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak,penerimaan perpajakan pada Agustus mencapai Rp62,708 triliun sementara September mencapai Rp64,423 triliun.
Penerimaan ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan April yang mencapai Rp81,94 triliun atau Juni yang melewati Rp70,64 triliun.
Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia, Darussalam, mengatakan bahwa menurunnya penerimaan perpajakan mulai triwulan III/2012 memang tidak bisa dihindari.
”Dampak krisis mulai menghantam industri-industri yang selama ini menyumbang pajak besar. Akibat krisis, ada beberapa perusahaan yang mulai meminta penurunan setoran pajak,” tutur Darussalam, kepada SINDO, kemarin.
Untuk mengompensasi penurunan penerimaan perpajakan akibat krisis global, Darussalam mengingatkan, Indonesia masih memiliki cara lain dalam meningkatkan penerimaan perpajakan.
Salah satunya adalah dengan mengejar penerimaan perpajakan dari PPh pribadi.Terlebih,masih banyak WP pribadi yang belum menyetorkan pajaknya. Dari 17 juta WP pribadi yang mempunyai NPWP(nomor pokok wajib pajak) hanya 6 juta yang menyetorkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak.
Sebelumnya Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengemukakan,memasuki semester II/2012, realisasi penerimaan pajak mulai mengalami perlambatan akibat dampak krisis global. Sektor yang paling terkena imbas krisis global adalah pajak penghasilan (PPh).
(gpr)
Lihat Juga :