DPR belum setujui pembelian Inalum
Jum'at, 12 Oktober 2012 - 10:08 WIB
DPR belum setujui pembelian Inalum
A
A
A
Sindonews.com - Pembelian aset PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) oleh Pusat Investasi Pemerintah belum mendapat lampu hijau dari DPR.
Dalam rapat tim perumus Draf RUU APBN tahun anggaran 2013 antara Badan Anggaran (Banggar) dengan pemerintah, Banggar tidak menyetujui usulan pemerintah agar pembelian dan pengelolaan aset Inalum dilakukan langsung oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Banggar berharap pihak yang ditunjuk untuk membeli serta mengelola Inalum harus dibicarakan kembali di Komisi VI dan XI bersama mitra kerja terkait mereka guna membahas persoalan korporasinya serta dengan Komisi VII dalam soal teknisnya.
“Saya di komisi VI saja masih belum satu kata kalau ini sektornya siapa. Kita memerlukan panja (panitia kerja) dengan Komisi VI dan XI adalah (pembelian Inalum) ditugaskan kepada siapa,” tutur anggota Banggar Memed Sosiawan dalam rapat timus, di Gedung DPR, kemarin.
Kendati tidak menyepakati siapa yang akan ditunjuk untuk membeli Inalum, Banggar satu suara bahwa Inalum harus dibeli melalui dana APBN. Guna merealisasikan pembelian Inalum, pemerintah melalui PIP telah menyediakan anggaran sebesar Rp2 triliun pada APBN 2012 serta rencananya sebesar Rp5 triliun pada tahun anggaran 2013.
Meskipun dana Rp2 triliun dalam APBN 2012 sudah tersedia, hingga kini belum terpakai karena perjanjian antara pemerintah dan Jepang yang sekarang berstatus pengelola Inalum baru akan berakhir pada Oktober 2013.
Dalam Pasal 18 draf RAPBN 2013 disebutkan, PIP ditugasi secara langsung untuk membeli PT Inalum. Pasal inilah yang tidak disepakati DPR. PIP merupakan lembaga di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang fokus membiayai proyek infrastruktur.
“Bahwa pengambilalihan ini merupakan mandat dan harus dibiayai APBN kita setuju tetapi setelah kita setuju pengambilalihan Inalum ini dengan APBN kepada siapa itu ditugaskan,” tandasnya.
Dalam rapat tim perumus Draf RUU APBN tahun anggaran 2013 antara Badan Anggaran (Banggar) dengan pemerintah, Banggar tidak menyetujui usulan pemerintah agar pembelian dan pengelolaan aset Inalum dilakukan langsung oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Banggar berharap pihak yang ditunjuk untuk membeli serta mengelola Inalum harus dibicarakan kembali di Komisi VI dan XI bersama mitra kerja terkait mereka guna membahas persoalan korporasinya serta dengan Komisi VII dalam soal teknisnya.
“Saya di komisi VI saja masih belum satu kata kalau ini sektornya siapa. Kita memerlukan panja (panitia kerja) dengan Komisi VI dan XI adalah (pembelian Inalum) ditugaskan kepada siapa,” tutur anggota Banggar Memed Sosiawan dalam rapat timus, di Gedung DPR, kemarin.
Kendati tidak menyepakati siapa yang akan ditunjuk untuk membeli Inalum, Banggar satu suara bahwa Inalum harus dibeli melalui dana APBN. Guna merealisasikan pembelian Inalum, pemerintah melalui PIP telah menyediakan anggaran sebesar Rp2 triliun pada APBN 2012 serta rencananya sebesar Rp5 triliun pada tahun anggaran 2013.
Meskipun dana Rp2 triliun dalam APBN 2012 sudah tersedia, hingga kini belum terpakai karena perjanjian antara pemerintah dan Jepang yang sekarang berstatus pengelola Inalum baru akan berakhir pada Oktober 2013.
Dalam Pasal 18 draf RAPBN 2013 disebutkan, PIP ditugasi secara langsung untuk membeli PT Inalum. Pasal inilah yang tidak disepakati DPR. PIP merupakan lembaga di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang fokus membiayai proyek infrastruktur.
“Bahwa pengambilalihan ini merupakan mandat dan harus dibiayai APBN kita setuju tetapi setelah kita setuju pengambilalihan Inalum ini dengan APBN kepada siapa itu ditugaskan,” tandasnya.
(gpr)
Lihat Juga :