Harga properti berpotensi bubble
Jum'at, 12 Oktober 2012 - 14:19 WIB
Harga properti berpotensi bubble
A
A
A
Sindonews.com – Harga perumahan komersil di Jawa Barat berpotensi terjadi bubble (gelembung) akibat tidak ada regulasi yang mengatur penaikan harga tanah dan bangunan.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi mengatakan, dalam kurun beberapa tahun terakhir, harga tanah di sejumlah kota besar di Jawa Barat bergerak cukup signifikan.
Harga tanah, rata-rata mengalami kenaikan sekitar 15 persen per tahun. Kenaikan tersebut, secara tidak langsung berimbas terhadap harga properti komersial. “Kalau pergerakan harga tanah dan perumahan dibiarkan begitu saja akan berpotensi terjadi bubble,” kata Acuviarta Kartabi di Bandung, Jumat (12/10/2012).
Sayangnya, lanjut dia, pergerakan harga tanah dan perumahan tidak dilakukan beradasarkan mekanisme tertentu. Sebaliknya, kenaikan tersebut berpatokan pada harga yang dibuat pemilik tanah dan pengusaha.
Padahal, kenaikan harga tanah dan perumahan mestinya didasarkan pada beberapa faktor terkait, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi dan lainnya. Pergerakan harga properti yang cenderung bebas, memperkecil kesempatan masyarakat berpenghasilan sedang mendapatkan perumahan yang layak.
Diketahui, selama tiga tahun, harga perumahan di kawasan Bandung meningkat sekitar 50 persen. Kenaikan terutama terjadi pada perumahan mewah yang terletak di pusat kota. Harga perumahan tipe 64 misalnya, pada tahun 2009 sekitar Rp375 juta.
Saat ini, harga rumah dengan tipe sama dijual sekitar Rp750 juta. Harga tersebut bisa lebih tinggi, apabila berada pada tempat strategis.
Ditemui terpisah, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jabar Yana Mulyana Suparjo mengatakan, potensi terjadinya bubble sangat sulit terjadi. Saat ini, harga perumahan di Jabar rata-rata naik sekitar 10 persen per tahun.
Selain itu, sejumlah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah juga meminimalisir terjadinya bubble. “Sekarang, kredit macet (non performing loan/NPL) perumahan tidak terlalu besar. Pemerintah juga membuat aturan soal batasan uang muka minimal 30 persen. Artinya, potensi terjadi bubble untuk perumahan di Jabar masih sangat jauh,” tegas dia.
Ketika disinggung terkait pergerakan harga perumahan, Yana berpendapat, mekanisme harga perumahan didasarkan pada kondisi pasar, supply dan demand. Harga akan mengalami kenaikan, apabila permintaan perumahan tinggi. Begitu juga sebaliknya, harga perumahan akan statis atau tidak mengalami kenaikan apabila permintaan menurun.
Tingginya harga perumahan di Jabar, juga tidak perlu dirisaukan karena sampai saat ini, permintaan masyarakat terhadap perumahan masih tinggi. “Kenaikan harga perumahan juga tidak bisa dilakukan asal-asalan. Kami pun mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan faktor lainnya,” imbuh Yana.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi mengatakan, dalam kurun beberapa tahun terakhir, harga tanah di sejumlah kota besar di Jawa Barat bergerak cukup signifikan.
Harga tanah, rata-rata mengalami kenaikan sekitar 15 persen per tahun. Kenaikan tersebut, secara tidak langsung berimbas terhadap harga properti komersial. “Kalau pergerakan harga tanah dan perumahan dibiarkan begitu saja akan berpotensi terjadi bubble,” kata Acuviarta Kartabi di Bandung, Jumat (12/10/2012).
Sayangnya, lanjut dia, pergerakan harga tanah dan perumahan tidak dilakukan beradasarkan mekanisme tertentu. Sebaliknya, kenaikan tersebut berpatokan pada harga yang dibuat pemilik tanah dan pengusaha.
Padahal, kenaikan harga tanah dan perumahan mestinya didasarkan pada beberapa faktor terkait, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi dan lainnya. Pergerakan harga properti yang cenderung bebas, memperkecil kesempatan masyarakat berpenghasilan sedang mendapatkan perumahan yang layak.
Diketahui, selama tiga tahun, harga perumahan di kawasan Bandung meningkat sekitar 50 persen. Kenaikan terutama terjadi pada perumahan mewah yang terletak di pusat kota. Harga perumahan tipe 64 misalnya, pada tahun 2009 sekitar Rp375 juta.
Saat ini, harga rumah dengan tipe sama dijual sekitar Rp750 juta. Harga tersebut bisa lebih tinggi, apabila berada pada tempat strategis.
Ditemui terpisah, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jabar Yana Mulyana Suparjo mengatakan, potensi terjadinya bubble sangat sulit terjadi. Saat ini, harga perumahan di Jabar rata-rata naik sekitar 10 persen per tahun.
Selain itu, sejumlah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah juga meminimalisir terjadinya bubble. “Sekarang, kredit macet (non performing loan/NPL) perumahan tidak terlalu besar. Pemerintah juga membuat aturan soal batasan uang muka minimal 30 persen. Artinya, potensi terjadi bubble untuk perumahan di Jabar masih sangat jauh,” tegas dia.
Ketika disinggung terkait pergerakan harga perumahan, Yana berpendapat, mekanisme harga perumahan didasarkan pada kondisi pasar, supply dan demand. Harga akan mengalami kenaikan, apabila permintaan perumahan tinggi. Begitu juga sebaliknya, harga perumahan akan statis atau tidak mengalami kenaikan apabila permintaan menurun.
Tingginya harga perumahan di Jabar, juga tidak perlu dirisaukan karena sampai saat ini, permintaan masyarakat terhadap perumahan masih tinggi. “Kenaikan harga perumahan juga tidak bisa dilakukan asal-asalan. Kami pun mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan faktor lainnya,” imbuh Yana.
(rna)
Lihat Juga :